Prosumut
Public Service

Pegawai Positif Covid-19, BPJS Kesehatan Medan Alihkan Layanan

PROSUMUT – BPJS Kesehatan Cabang Medan mengumumkan penghentian sementara kegiatan layanan administrasi tatap muka langsung kepada peserta JKN-KIS dan masyarakat Kota Medan mulai tanggal 13 s.d 24 Juli 2020.

Hal tersebut dilakukan setelah sebelumnya terkonfirmasi adanya pegawai BPJS Kesehatan yang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil PCR Swab Test.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratul Ainy mengatakan selama penghentian kegiatan layanan administrasi tatap muka langsung, pihaknya memastikan pelayanan kepada peserta tetap dapat dilakukan melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan.

“Prioritas kami adalah tetap memberikan pelayanan administasi kepada peserta. Selain peserta dapat menghubungi care center BPJS Kesehatan di 1500 400, atau aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Cabang Medan juga menyediakan nomor whatsapp yang dapat dihubungi oleh peserta untuk pelayanan informasi, pengaduan peserta serta layanan administrasi” ujar Sari saat dihubungi, Senin pagi 13 Juli 2020.

Dan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, Sari mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan serta melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh fasilitas kantor sejak Sabtu 11 Juli 2020.

Lebih lanjut ungkap Sari pihaknya telah melakukan contact tracking terhadap pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 dan akan segera melakukan tes lanjutan kepada para pegawai lainnya.

“Mulai hari ini (Senin) BPJS Kesehatan Cabang Medan mengharuskan para pegawai untuk bekerja dari rumah masing-masing khususnya kepada pegawai yang sedang hamil, menyusui dan berusia di atas 50 tahun dan untuk pegawai yang melakukan kontak langsung kepada pegawai yang dinyatakan positif akan dilakukan karantina mandiri serta akan dilakukan tes lanjutan sesuai protokol yang telah ditentukan” ungkap Sari.

Pada kesempatan yang sama pula Sari mengajak masyarakat untuk tetap tertib menggunakan masker, rajin mencuci tangan  dan melakukan physical-distancing saat berkegiatan di luar rumah. (*)

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Tidak Dibahas di Bamus, Interpelasi Pembatalan Peserta PBI BPJS Kesehatan Medan Terancam Gagal

Ridwan Syamsuri

Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan Beri Relaksasi Tunggakan Iuran

Editor Prosumut.com

Dugaan Pungli, Ombudsman Sumut Periksa Kadisdukcapil Binjai

admin2@prosumut

November, Peserta BPJS Kesehatan Wajib Lakukan Pembaruan Data

Editor Prosumut.com

Ada 13 Titik Pertashop Bisa Dijumpai di Sumut

admin2@prosumut

Pungli, Pegawai Imigrasi Medan Bakal Dipecat!

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara