PROSUMUT – Seorang pria berinisial JW (42), warga Kecamatan Kisaran Timur, penderita sakit malaria dinyatakan reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test. Kini statusnya menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) dan segera dirujuk ke RS Martha Friska, Medan.
Penjelasan itu disampaikan juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Asahan, H Rahmat Hidayat Siregar, Jumat 8 Mei 2020.
Rahmat menjelaskan bahwa yang bersangkutan sebelumnya menjalani perawatan medis di RSUD HAMS Kisaran, sebagai pasien diagnosa sakit malaria.
Namun pasien JW memiliki gejala yang disertai sesak nafas dan batuk. Maka pihak medis melakukan rapid tes, hasilnya reaktif Covid-19 dan statusnya kini ditingkatkan menjadi PDP.
“JW kita rujuk ke RS Martha Friska di Medan, guna menjalani perawatan dan pemeriksaan kesehatan lanjutan,” ujar Rahmat.
Rahmat juga mengakui bahwa hasil rapid test tidak bisa mejadi acuan dan pegangan, atau langkah tersebut adalah sebagai deteksi dini. Untuk memastikan seseorang positif Covid-19, harus melalui uji swab.
Langkah lainnya kata Rahmat, saat ini petugas GTPP Covid-19 Asahan masih melakukan pemeriksaan lanjutan kepada pihak keluarga. Termasuk memeriksa warga yang punya riwayat kontak langsung dengan JW.
“Untuk itulah makanya belum bisa kami beri penjelasan. Karena tim kita masih bekerja di lapangan, kita tunggu dulu,” jelas Rahmat.
Untuk rapidtest sendiri, Rahmat mengatakan saat ini ketersediannya melalui pengadaan oleh Dinas Kesehatan serta pemberian dari GTPP Covid-19 Provinsi Sumatera Utara dan donatur.
Sementara itu perkembangan data Covid -19 terbaru saat ini, ODP ada sebanyak 10 orang, PDP satu orang dan positif satu orang. Juga ada dua orang yang sembuh, dan satu meningga, dunia. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :