Prosumut
Pemerintahan

Razia di Pasar Pagi Gurilla, Banyak Warga Tak Pakai Masker

PROSUMUT – Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Medan bersama Polri dan TNI serta pihak kelurahan melakukan razia pengguna masker di Pasar Pagi Gurilla, Kecamatan Medan Perjauangan, Senin 4 Mei 2020.

Razia yang dilakukan petugas ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Walikota Medan (Perwal) Nomor 11/2020 Tentang Karantina Kesehatan, khususnya warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Dalam razia tersebut, puluhan masyarakat terjaring petugas tidak menggunakan masker. Masyarakat yang tidak menggunakan masker kemudian didata dan diberikan masker. Namun, KTP masyarakat yang tidak menggunakan masker itu ditahan petugas.

BACA JUGA:  PD AIJ Sumut Optimistis Setor PAD pada 2026

Salah seorang masyarakat yang tidak menggunakan masker, Maulana mengaku tidak mengetahui adanya razia masker yang dilakukan oleh petugas gabungan di Pasar Pagi Gurilla.

“Saya enggak tahu ada razia, karena rumah sama pasar dekat. Itulah tiba-tiba tadi diberhentikan lagi bawa motor sama Satpol PP,” ucapnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan menyatakan, razia ini merupakan media dalam memberikan informasi dan pemahaman kepada warga masyarakat agar menggunakan masker saat melakukan kegiatan di luar rumah.

BACA JUGA:  Kadisdik Langkat Mengundurkan Diri

“Pemko Medan secara serentak melaksanakan sosialisasi terhadap penggunaan masker bagi warga yang beraktivitas di luar rumah dan kita juga melakukan razia bagi yang tidak memakai masker,” ujarnya yang ikut dalam razia.

Kata dia, Pemko Medan bersama jajaran masih menindak secara humanis bagi warga yang hingga hari ini membandel dengan tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

BACA JUGA:  PD AIJ Sumut Optimistis Setor PAD pada 2026

“Saat ini kami masih dalam rangka sosialisasi sehingga razianya juga masih humanis. Jika kami menemukan warga atau pengendara yang tidak menggunakan masker, maka akan diberikan masker sekaligus sosialisasi terhadap sanksi yang akan diterima ketika kedapatan lagi tidak menggunakan masker keluar rumah,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto           : 

Konten Terkait

Dinding Pasar Kampung Lalang Roboh Akhirnya Diperbaiki

Ridwan Syamsuri

Persiapan Penilaian Adipura 2024, PUD Pasar Medan Ajak Para Mitra Kolaborasi Jaga Kebersihan Pasar

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pematang Jaya Raih Anugerah Kecamatan Giat Literasi

Lagi, Komisi IV DPRD Medan Rekomendasi Segel Bangunan Ilegal di Jalan Sei Deli

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Wali Kota Tebingtinggi Sambut Kedatangan Peserta Latsitardanus 2021

Editor Prosumut.com

YAFSI Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Medan Terdampak Covid-19

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara