Prosumut
Ekonomi

Dampak Covid-19, Calon Pembeli Rumah Subsidi Galau

PROSUMUT – Ditengah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 dan ditengah upaya pemerintah meringankan beban pinjaman masyarakat, korban baru bermunculan yakni mereka atau masyarakat yang justru ingin mendapatkan pinjaman untuk rumah subsidi.

Pada dasarnya, memang sejauh ini mengacu kepada apa yang terjadi belakangan ini, dan meminjam bukanlah sebuah salah satu cara jitu dalam menggerakan ekonomi. Karena aktivitas ekonomi saat ini bisa dipastikan mayoritas tengah mengalami kelumpuhan.

“Tetapi, ada sebagian masyarakat yang meminjam untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti masyarakat yang ingin memiliki rumah hunian. Dari pengalaman yang saya dapatkan di lapangan, saat ini sulit buat caon debitur rumah subsidi untuk mendapatkan perumahan,” ujar pengamat ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin, Senin 4 Mei 2020.

BACA JUGA:  Sekda Sumut Apresiasi PHR Zona 1 di PIIS 2026, Pamerkan Produk UMKM Binaan hingga Edukasi Migas

Menurut Gunawan, permasalahan yang muncul dikarenakan bank yang tidak mau mencairkan KPR Rumah Subsidi. Dalam konteks ini, memang pada dasarnya tidak bisa disalahkan banknya saja.

“Alasan mendasar yang membuat bank itu sulit untuk mencairkan karena bank saat ini lebih fokus kepada restrukturisasi pinjaman debitur sebelumnya,” kata Gunawan.

BACA JUGA:  Sekda Sumut Apresiasi PHR Zona 1 di PIIS 2026, Pamerkan Produk UMKM Binaan hingga Edukasi Migas

Ia menyebutkan, sesuai dengan arahan Presiden, disisi lain memang dinilai ada risiko jika mencairkan kredit saat ini yaitu potensi akan terganggunya cash flow debitur nantinya. Hal ini dikarenakan kondisi ekonomi yang masih terbebani dengan penyebaran Covid-19.

“Bicara konteks penyebaran Covid-19 ini juga berbicara mengenai bagaimana caranya agar masyarakat miskin yang mendapatkan skala prioritas untuk menerima bantuan. Nah bisa saja nantinya hal ini akan memicu terjadinya pengalihan anggaran pemerintah di semua pos pengeluaran yang ditujukan untuk melawan penyebaran corona,” sebut dia.

BACA JUGA:  Sekda Sumut Apresiasi PHR Zona 1 di PIIS 2026, Pamerkan Produk UMKM Binaan hingga Edukasi Migas

Oleh sebab itu, sambung Gunawan, dalam kebijakan yang lebih besar tersebut, maka anggaran PUPR bisa saja mengalami gangguan sehingga membuat penyaluran KPR bersubsidi juga terganggu.

“Ini merupakan buah dari penyebaran Covid-19 yang menganggu semua lini usaha termasuk penyaluran KPR bersubsidi,” imbuhnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto           : 

Konten Terkait

Langkah Stimulus OJK Antisipasi Corona

Jaga Stok Minyak Goreng, Kemendag Terapkan DMO dan DPO

Rupiah Menguat Usai Sidang MK

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

EDC BRI Dilengkapi QR Code, Mudahkan Nasabah Transaksi

Cara Baru PLN Manjakan Pelanggan, Inovasi Meteran Listrik dengan AMI

Indosat dan Nokia Perkuat Literasi AI Lewat Program GENsi

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara