PROSUMUT – MPS 24 tahun, anak dari anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang dinyatakan positif Covid-19, setelah dilakukan hasil Uji Test Swab, hasilnya negatif. Namun hingga saat ini Pemkab Asahan masih menunggu petunjuk selanjutnya dalam penanganan pasien.
“Ya benar, hari ini kami telah menerima hasil uji swab, atas MPS warga Kecamatan Simpang Empat yang merupakan Putra dari ES Anggota DPRD Sumut dinyatakan negatif Covid-19,” jelas Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kab Asahan Rahmat Hidayat Siregar, jumat 24 April 2020.
Lebih lanjut Hidayat, pasien ini dinyatakan PDP setelah melakukan uji rapid tes dinyatakan positif, dan dalam pemeriksaan di RSUD HAMS Kisaran dengan gejala batuk, demam dan sesak nafas, pada Kamis 16 April 2020 lalu dan dirujuk ke RS Martha Friska Medan untuk proses pemeriksaan lanjutan.
“Untuk tindak lanjut pasien ini, kami masih menunggu petunjuk dari Gugus Tugas Provinsi, apakah akan dibawa kembali ke Asahan, atau tetap di Medan,” jelas Hidayat.
Untuk data terakhir terkait Covid-19, jumlah ODP sebanyak 28 orang, sedangkan PDP tersisa satu orang, selanjutnya positif Covid-19 sebanyak empat orang, dan yang sembuh satu orang serta meninggal satu orang.
“Kita akan terus melakukan pengawasan, dan berharap Covid-19 di Asahan bisa terus diredam,” jelas Hidayat. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :