Prosumut
Pendidikan

Covid-19 Mewabah, PGRI Sumut Minta Pengurus Daerah Surati Bupati/Wali Kota

PROSUMUT – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Utara, Abdul Rahman Siregar meminta kepada seluruh Ketua di kabupaten/kota segera membuat surat imbauan kepada bupati/wali kota terkait pembayaran gaji guru honor tepat waktu.

Hal itu disampaikannya terkait kondisi saat ini di tengah serangan wabah virus Corona (Covid-19) serta menjelang masuknya bulan Ramadhan pada April mendatang. Karena itu Ketua PGRI kabupaten/kota harus memperjuangkan nasib para guru honor supaya gaji tenaga pengajar itu tidak terabaikan.

BACA JUGA:  Sofyan Tan Ungkap Kisahnya Dijuluki Pejuang Pendidikan

“Kepada rekan-rekan pengurus PGRI di Sumut, harus dipahami bahwa bila diberlakukan karantina wilayah oleh pemerintah pusat dan daerah, hak dan kewajiban kita sebagai wara negara,” ujar Abdul Rahman, Senin 30 Maret 2020.

BACA JUGA:  Anak Investasi Utama Indonesia Emas 2045

Untuk itu dirinya berharap kepada Ketua PGRI kabupaten/kota untuk menyurati kepala daerah masing-masing, agar memperhatikan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan selama masa karantina wilayah saat ini.

BACA JUGA:  Anak Investasi Utama Indonesia Emas 2045

“Mari kita berjuang untuk membela nasib guru dimanapun berada. Ayo baca baik-baik Undang-undang Karantina Kesehatan sebagai dasar hukum untuk mengajukan permintaan kepada kepala daerah,” sebutnya. (*)

Konten Terkait

SMK Jambi Medan Diduga Lalai Input Data, 7 Murid Gagal Ikut SNPMB 2025

Pertama di Sumatera, UMSU Raih Akreditasi A

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Cegah Pandemi, Mahasiswa STAIS Medan KKL Dari Rumah

admin2@prosumut

HGN 2025, Sofyan Tan: Guru Butuh Perlindungan Hukum, Jaminan Kesejahteraan dan Kesetaraan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Akhyar Nasution Bangga SDIT Siti Hajar Medan Berstatus Adiwiyata Nasional

Pentingnya Peran Guru Guna Siapkan SDM Unggul

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara