Prosumut
Umum

TNI AL Tangkap Perompak Kapal Tangker

Informasi yang dirangkum dari Dinas Penerangan TNI AL, perompak tersebut bernama Henry Alfree Bakari Bin Hengki. Henri juga diketahui pernah menjalani hukuman penjara di Lapas Tembesi karena memiliki amunisi ilegal.

Dimana sebelumnya, Henri melakukan perompakan kapal tanker MT AD Matsu. Dari Pulau Belakang Padang, Henri berangkat untuk menemui 5 rekannya di Tanjung Berakit, Pulau Bintan.

Dengan menumpangi boat pancung kayu mesin 40 PK, mereka pun berangkat ke Pulau Mangkai. Setibanya di Pulau Aur, mereka mendapat sasaran MT Ad Matsu, hingga akhirnya berhasil diringkus tim Unit 1 Western Fleet Quick Respons (WFQR) TNI AL Bidang Kejahatan Kekerasan.

Menurut pengakuan Henry, ia mendapat bayaran sebesar USD 100 dan Rp500 ribu. Dan saat merompak, dirinya bertugas sebagai juru kemudi. Hingga malam tadi, Sabtu (13/8) petugas masih memburu kelima rekan Henri yang berhasil kabur.(dtc)

Konten Terkait

Bocah 7 Tahun Jatuh dari Atas Jembatan Gantung di Langkat

admin2@prosumut

Nekat Mudik, 42 Kendaraan Diputar Balik di Perbatasan Sumut

admin2@prosumut

Sofyan Tan: Angpao dan Sembako Tak Buat Kaya, Pendidikan Ubah Hidup

Kapolda Sumut : Mari Kita Lapaskan Alfatihah Buat Almarhumah Ibunda Ustad Somad

Ridwan Syamsuri

Lagi, Kantor Gubsu Didemo Buruh Tani

Kapolres Asahan Ajak Warga Air Joman Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara