Prosumut
Umum

TNI AL Tangkap Perompak Kapal Tangker

Informasi yang dirangkum dari Dinas Penerangan TNI AL, perompak tersebut bernama Henry Alfree Bakari Bin Hengki. Henri juga diketahui pernah menjalani hukuman penjara di Lapas Tembesi karena memiliki amunisi ilegal.

BACA JUGA:  MES Usung Ekonomi Kerakyatan Berbasis Kedelai

Dimana sebelumnya, Henri melakukan perompakan kapal tanker MT AD Matsu. Dari Pulau Belakang Padang, Henri berangkat untuk menemui 5 rekannya di Tanjung Berakit, Pulau Bintan.

Dengan menumpangi boat pancung kayu mesin 40 PK, mereka pun berangkat ke Pulau Mangkai. Setibanya di Pulau Aur, mereka mendapat sasaran MT Ad Matsu, hingga akhirnya berhasil diringkus tim Unit 1 Western Fleet Quick Respons (WFQR) TNI AL Bidang Kejahatan Kekerasan.

BACA JUGA:  MPI Langkat Ditantang Berkontribusi Untuk Masyarakat

Menurut pengakuan Henry, ia mendapat bayaran sebesar USD 100 dan Rp500 ribu. Dan saat merompak, dirinya bertugas sebagai juru kemudi. Hingga malam tadi, Sabtu (13/8) petugas masih memburu kelima rekan Henri yang berhasil kabur.(dtc)

BACA JUGA:  MPI Langkat Ditantang Berkontribusi Untuk Masyarakat

Konten Terkait

1 Juta Warga Sumut Belum Rekam e-KTP

Val Vasco Venedict

Akhir Juli, BBKSDA Lepaskan Harimau Sumatera Bonita dan Atan

Warga: Sudah Lama Kami Makan Abu

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Tugas Berat The Reds di Goodison Park

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Demo Tolak Omnibus Law di Gedung DPRD Sumut Ricuh

Editor Prosumut.com

Antisipasi Kecelakaan, Supir dan Kendaraan Angkutan Lebaran Akan Dicek

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara