Prosumut
Umum

TNI AL Tangkap Perompak Kapal Tangker

Informasi yang dirangkum dari Dinas Penerangan TNI AL, perompak tersebut bernama Henry Alfree Bakari Bin Hengki. Henri juga diketahui pernah menjalani hukuman penjara di Lapas Tembesi karena memiliki amunisi ilegal.

Dimana sebelumnya, Henri melakukan perompakan kapal tanker MT AD Matsu. Dari Pulau Belakang Padang, Henri berangkat untuk menemui 5 rekannya di Tanjung Berakit, Pulau Bintan.

Dengan menumpangi boat pancung kayu mesin 40 PK, mereka pun berangkat ke Pulau Mangkai. Setibanya di Pulau Aur, mereka mendapat sasaran MT Ad Matsu, hingga akhirnya berhasil diringkus tim Unit 1 Western Fleet Quick Respons (WFQR) TNI AL Bidang Kejahatan Kekerasan.

Menurut pengakuan Henry, ia mendapat bayaran sebesar USD 100 dan Rp500 ribu. Dan saat merompak, dirinya bertugas sebagai juru kemudi. Hingga malam tadi, Sabtu (13/8) petugas masih memburu kelima rekan Henri yang berhasil kabur.(dtc)

Konten Terkait

Gelar Festival Mural, Meryl Apresiasi Polri

Editor prosumut.com

Tikungan SMPN 1 Binjai Makan Korban

Ridwan Syamsuri

Tak Rinci Kapan Tuntas, Menteri Klaim Sengketa Lahan Eks PTPN II dalam Penyelesaian

Val Vasco Venedict

Di Era Digital 4.0, Warga Sipoholon Digemparkan Isu Begu Ganjang

Val Vasco Venedict

Telkomsel dan Lazada Kolaborasi, Hadirkan Promo dan Berbagai Bonus Kuota

Editor Prosumut.com

Sepekan Ini Sumut Berpotensi Hujan Lebat

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara