Prosumut
Umum

TNI AL Tangkap Perompak Kapal Tangker

Informasi yang dirangkum dari Dinas Penerangan TNI AL, perompak tersebut bernama Henry Alfree Bakari Bin Hengki. Henri juga diketahui pernah menjalani hukuman penjara di Lapas Tembesi karena memiliki amunisi ilegal.

Dimana sebelumnya, Henri melakukan perompakan kapal tanker MT AD Matsu. Dari Pulau Belakang Padang, Henri berangkat untuk menemui 5 rekannya di Tanjung Berakit, Pulau Bintan.

Dengan menumpangi boat pancung kayu mesin 40 PK, mereka pun berangkat ke Pulau Mangkai. Setibanya di Pulau Aur, mereka mendapat sasaran MT Ad Matsu, hingga akhirnya berhasil diringkus tim Unit 1 Western Fleet Quick Respons (WFQR) TNI AL Bidang Kejahatan Kekerasan.

Menurut pengakuan Henry, ia mendapat bayaran sebesar USD 100 dan Rp500 ribu. Dan saat merompak, dirinya bertugas sebagai juru kemudi. Hingga malam tadi, Sabtu (13/8) petugas masih memburu kelima rekan Henri yang berhasil kabur.(dtc)

Konten Terkait

Banyak Pelamar CPNS Tak Lolos Seleksi Administratif

Editor prosumut.com

Sungai Padang Meluap, Ratusan Rumah Warga Kembali Terendam Banjir

Editor Prosumut.com

Kepala Desa di Sumut Jangan ‘Hau-hau’

Editor prosumut.com

Polsek Bilah Hilir Bagi Sembako ke 50 KK di Pangkatan

admin2@prosumut

Puluhan Anak Disunat Massal di Beautylogica Clinic

Editor prosumut.com

Banjir Medan, Telkomsel Ajak Pelanggan Donasi Sembako dan Obat

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara