Prosumut
Umum

TNI AL Tangkap Perompak Kapal Tangker

Informasi yang dirangkum dari Dinas Penerangan TNI AL, perompak tersebut bernama Henry Alfree Bakari Bin Hengki. Henri juga diketahui pernah menjalani hukuman penjara di Lapas Tembesi karena memiliki amunisi ilegal.

Dimana sebelumnya, Henri melakukan perompakan kapal tanker MT AD Matsu. Dari Pulau Belakang Padang, Henri berangkat untuk menemui 5 rekannya di Tanjung Berakit, Pulau Bintan.

Dengan menumpangi boat pancung kayu mesin 40 PK, mereka pun berangkat ke Pulau Mangkai. Setibanya di Pulau Aur, mereka mendapat sasaran MT Ad Matsu, hingga akhirnya berhasil diringkus tim Unit 1 Western Fleet Quick Respons (WFQR) TNI AL Bidang Kejahatan Kekerasan.

Menurut pengakuan Henry, ia mendapat bayaran sebesar USD 100 dan Rp500 ribu. Dan saat merompak, dirinya bertugas sebagai juru kemudi. Hingga malam tadi, Sabtu (13/8) petugas masih memburu kelima rekan Henri yang berhasil kabur.(dtc)

Konten Terkait

Bocah 10 Tahun Hanyut di Pantai Sehat Sei Bingai

Hati Hati Rambut Rontok, Ini Penyebabnya….

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Kapolsek Perbaungan Imbau Pengendara, Pakai Masker di SPBU

Bawa Bangkai Babi, Peternak Ini Diamankan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Jokowi Sowan ke Tuan Guru Babussalam

Val Vasco Venedict

Terlibat Tawuran di Kampus, 1 Mahasiswa UHN Medan Tewas

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara