Prosumut
Umum

TNI AL Tangkap Perompak Kapal Tangker

Informasi yang dirangkum dari Dinas Penerangan TNI AL, perompak tersebut bernama Henry Alfree Bakari Bin Hengki. Henri juga diketahui pernah menjalani hukuman penjara di Lapas Tembesi karena memiliki amunisi ilegal.

BACA JUGA:  ASN Pemprov Sumut Terlindungi dari Kecelakaan Kerja dengan Program Taspen Grup

Dimana sebelumnya, Henri melakukan perompakan kapal tanker MT AD Matsu. Dari Pulau Belakang Padang, Henri berangkat untuk menemui 5 rekannya di Tanjung Berakit, Pulau Bintan.

Dengan menumpangi boat pancung kayu mesin 40 PK, mereka pun berangkat ke Pulau Mangkai. Setibanya di Pulau Aur, mereka mendapat sasaran MT Ad Matsu, hingga akhirnya berhasil diringkus tim Unit 1 Western Fleet Quick Respons (WFQR) TNI AL Bidang Kejahatan Kekerasan.

BACA JUGA:  ASN Pemprov Sumut Terlindungi dari Kecelakaan Kerja dengan Program Taspen Grup

Menurut pengakuan Henry, ia mendapat bayaran sebesar USD 100 dan Rp500 ribu. Dan saat merompak, dirinya bertugas sebagai juru kemudi. Hingga malam tadi, Sabtu (13/8) petugas masih memburu kelima rekan Henri yang berhasil kabur.(dtc)

BACA JUGA:  ASN Pemprov Sumut Terlindungi dari Kecelakaan Kerja dengan Program Taspen Grup

Konten Terkait

Ditabrak Innova, Lima Pengemudi Taksi Online Kecelakaan Beruntun

Ridwan Syamsuri

Kapolda Sumut Sertijab Irwasda dan Dirlantas

admin2@prosumut

Polisi Dirikan Posko di Mesjid Taufik, Antisipasi Peredaran Narkoba

Editor prosumut.com

Ribuan Warga Binjai Padati Lapangan Merdeka Gelar Salat Ied

Editor prosumut.com

Hari Anak Nasional, Kekerasan Terhadap Anak di Masa Pandemi Masih Tinggi

Editor prosumut.com

Wali Kota Ajak Lestarikan Budaya Bangsa

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara