Prosumut
Kriminal

Gerebek Judi dan Narkoba di Bunga Rinte Ujung, 7 Orang Diamankan

PROSUMUT – Polsek Deli Tua melakukan penggerebekan kampung narkoba di kawasan Jalan Bunga Rinte Ujung, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis sore 5 Maret 2020.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Deli Tua AKP Zulkfli Harahap, sebanyak 7 orang terdiri dari 4 pria dan 3 wanita diamankan. Selain itu, turut diamankan barang bukti sabu dan 2 mesin judi jackpot tembak ikan dari lokasi tersebut.

“Kita mengamankan 7 orang terdiri dari 4 pria dan 3 wanita terduga pemakai sabu. Dari tangan tersangka, kita amankan puluhan klip plastik bekas sabu, puluhan bong sabu dan beberapa bungkus ganja,” beber Zulkifli, Jumat 6 Maret 2020.

Disebutkan dia, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran gelap narkoba dan perjudian di lokasi itu.

“Diharapkan kepada warga agar kampung ini bersih dari narkoba dan judi,” ujar Zulkifli.

Ia menuturkan, mereka yang diamankan saat ini masih diperiksa penyidik untuk proses hukum. “Kita akan terus kembangkan kasusnya lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Penganiaya Pedagang Lapangan Merdeka Belum Ditangkap

Editor prosumut.com

Tim Tabur Kejari Binjai Eksekusi DPO Kasus Perampasan

Editor Prosumut.com

Usia Nyabu, Pria Ini Beraksi di Depan Apotek

admin2@prosumut

Jelang Sahur, Betor Budi Dilarikan Maling

admin2@prosumut

Pungli Siswa, Kepala SMKN 6 Tanjungbalai Divonis Tahanan Rumah

Ridwan Syamsuri

Tersangka Narkoba Polda Sumut Kabur, Ini Kata Pengamat

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara