Prosumut
Pemerintahan

BPS Langkat Sosialisasi Sensus Penduduk Menuju Satu Data

PROSUMUT – Hilangkan ego setiap instansi, kedepan jangan adalagi data kependudukan yang berbeda, baik antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Langkat.

Harap Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Asisten I Pemerintahan Abdul Karim saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) sosialisasi sensus penduduk 2020 menuju satu data kependudukan, yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Langkat, di Sobat Bagus Restoran Cabe Ijo Stabat, Langkat, Kamis 12 Desember 2019.

Semoga, sebut Karim, dengan program sensus penduduk 2020  menuju satu data ini,  dapat terpenuhi dengan baik.

Sehingga kedepan,  tidak adalagi dilema yang disebabkan adanya perbedaan antara satu instansi dengan instansi lainnya terkait data.

BACA JUGA:  BKAD Sumut Klaim Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar Disimpan di Bank Sumut

Selain itu,  kejujuran para petugas juga  sangat dibutuhkan, agar tidak ada data yang tidak tepat.

Sebab, terang Karim, data kependudukan sangat menentukan berbagai program kebijakan yang diambil pemerintah, untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, Asisten I sangat  berharap pejabat pemerintahan bersama BPS mampu mensosialisasikan  kegiatan ini, agar memunculkan sikap pro aktif saat petugas pendataan hadir.

Kepada peserta sosialisasi,  Karim juga mengharapkan,  agar sungguh-sungguh  mengikutinya, serta mampu membaca kemungkinan permasalahan di lapangan, agar dapat memberikan solusi  terhadap masalah yang timbul ditengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPS Langkat Hj Tuti Hidayati menerangkan, sensus penduduk 2020 menuju satu data kependudukan, adalah sensus dengan menggunakan metode kombinasi  yakni pendataan menggunakan online dan tradisional, yang dibuka mulai februari  sampai maret 2020.

BACA JUGA:  1.228 Desa di Sumut Masih Tertinggal

Caranya, masyarakat bisa mendaftarkan diri dengan cara mengisi  Sensus Pendudukan Online (SPO), dengan membuka aplikasi browser internet pada perangkat Smart Phone, laptop atau komputer.

Lalu klik laman resmi (website) sensus.bps.go.id,  setelahnya isi keterangan kependudukan dan perumahan yang ditanyakan secara lengkap.

Kemudian unduh bukti telah berpartrisipasi pada SPO pada tampilan halaman terakhir.

Sedangkan bagi penduduk yang belum berpartisipasi dalam SPO, akan dicatat oleh petugas sensus pada juli 2020 dengan langsung mendatangi masyarakat dirumahnya (metode tradisional).

“Sensusnya dilaksanakan dengan bekerjasama dengan Disdukcapil, sehingga data de facto yakni data berdasarkan tempat tinggal dan data de jure yakni data berdasarkan administrasi, semuanya tersedia. Sehingga tidak adalagi polemik terkait data kependudukan,” terangnya.

BACA JUGA:  Transformasi Kemendukbangga, Jawab Tantangan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Untuk tahun 2030, baru akan diberlakukan pendataan registrasi, yakni data pemuktahiran yang diambil dari data yang di upload Disdukcapil oleh BPS.

Tujuan sensus ini, sambung Tuti, untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia untuk menuju satu data kependudukan Indonesia.

Untuk informasi yang dikumpulkan, antara lain jenis kelamin, status perkawinan, tempat dan tanggal lahir serta ketersediaan  akta kelahiran, kewarganegaraan, suku bangsa, agama, tingkat kependidikan , pekerjaan serta karakteristik perumahan. (*)

Konten Terkait

Evaluasi Internal untuk Reformasi Birokrasi Efektif dan Akuntabel

Editor prosumut.com

Kunker dan PGGS Ketua TP PKK Saksikan Pelantikan Pengurus Kecamatan dan Desa

Editor prosumut.com

Perkantoran dan Rumah Dinas Pemkab Langkat Masuk KTR

Editor prosumut.com

BST JPS Mulai Dibagikan ke 56.418 Keluarga di Asahan

admin2@prosumut

Bobby: Vaksinasi Pedagang Pasar Tradisional untuk Pemulihan Ekonomi

Editor Prosumut.com

Pemkab Labuhanbatu Sampaikan Mekanisme Pendataan dan Penetapan Penerima BLT-DD

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara