Prosumut
Kriminal

Polisi Cari Keberadaan Ponsel Hakim PN Medan

PROSUMUT – Pihak kepolisian masih terus mendalami penyelidikan kasus tewasnya hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin. Untuk mengungkap kasus ini, pihak polisi masih mencari keberadaan ponsel atau handphone korban dilaporkan hilang.

“Informasi di TKP hp (handphone) ada, tapi sedang diselidiki siapa yang pertama amankan hp apa masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan di Medan, Kamis 5 Desember 2019.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Pencarian telepon selular itu akan berkoordinasi dengan pihak keluarga. “Keluarga kan ada nomornya,” ucap Tatan.

Penyidik juga masih mendalami kabar yang menyebut Jamaluddin sempat dapat telepon misterius.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Menurutnya, tim masih bekerja untuk mendapatkan data itu serta berkoordinasi dengan pihak terkait Untuk mengumpulkan bukti-bukti.

Dia menegaskan, tim gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih bekerja meminta keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan data-data yang berhubungan dengan korban. Total sudah 22 saksi yang dimintai keterangan.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

“Kita mohon doanya semoga dalam waktu dekat kasus ini dapat diungkap. Yang pasti Polda Sumut bersama Polrestabes Medan sedang berupa untuk benar-benar sesegera mungkin dapat mengungkap kasus ini,” tandas Tatan. (*)

Konten Terkait

Empat Kurir 415 Gram Sabu Dibekuk, Disimpan di Sandal

Editor Prosumut.com

Kampung Narkoba, Judi dan Penadah Motor Curian di Desa Mencirim Digerebek

Editor prosumut.com

Tangkap Pencuri Motor, Warga Pancurbatu Serahkan Pemuda ini ke Polisi

Editor prosumut.com

Dua Pengedar Sabu Gol

admin2@prosumut

Polres Langkat Sikat 19 Penjahat Kambuhan

Ridwan Syamsuri

Terbukti Melakukan Ujaran Kebencian, Dosen USU Cuma Divonis Percobaan 2 Tahun

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara