Prosumut
Hukum

Dua Pelaku Pencurian Uang Rp1,6 Miliar Masih Diburu

PROSUMUT – Polrestabes Medan masih memburu dua pelaku pencurian uang Rp1,6 miliar lebih yang hilang dari dalam mobil di parkiran Kantor Gubernur Sumatera Utara pada 9 September 2019 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) adalah Tukul dan Pandiangan.

“Kita masih kejar dua pelaku yang buron (Tukul dan Pandiangan), mudah-mudahan dapat segera ditangkap,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Medan, Selasa 1 Oktober 2019.

Dadang menyatakan, kedua yang buron tersebut diminta segera menyerahkan diri. “Identitas mereka dikantongi, bahkan keberadaannya juga diketahui,” ucapnya.

Diketahui, empat dari enam pelaku pencurian uang milik Pemprovsu berhasil ditangkap dari waktu dan tempat terpisah.

Keempat pelaku tersebut adalah Niksar Sitorus (36) warga Jalan Sigalingging Desa Parbuluan IV Kecamatan Parbuluan, Dairi, Niko Demos Sihombing alias Niko (41) warga Jalan Lintas Duri Pekanbaru Kecamatan Bengkalis, Riau.

Kemudian, Musa Hardianto Sihombing alias Musa (22) warga Jalan Lintong Ni Huta Kecamatan Siborong-borong, Humbahas, dan Indra Haposan Nababan alias Irvan (39) warga Jalan Bringin 9, Kecamatan Medan Helvetia. (*)

Konten Terkait

Eh, Ada Istilah “Kapolri Swasta”, Siapa Gerangan?

valdesz

Polisi Buru 7 Pelaku Main Hakim Sendiri di Unimed

Val Vasco Venedict

Isu Monopoli Bisnis dan Peredaran Narkoba di Penjara, Ini Klarifikasi Yayasan Jeera

Editor prosumut.com

Kurir Sabu 20 Kg Asal Malaysia Diadili

Editor prosumut.com

Sebut Hoax, Polisi Bantah soal Surat Larangan Menuntut

Editor prosumut.com

Perizinan Apartemen De Glass Residence Diduga Maladministrasi

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara