Prosumut
Hukum

Dua Pelaku Pencurian Uang Rp1,6 Miliar Masih Diburu

PROSUMUT – Polrestabes Medan masih memburu dua pelaku pencurian uang Rp1,6 miliar lebih yang hilang dari dalam mobil di parkiran Kantor Gubernur Sumatera Utara pada 9 September 2019 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) adalah Tukul dan Pandiangan.

“Kita masih kejar dua pelaku yang buron (Tukul dan Pandiangan), mudah-mudahan dapat segera ditangkap,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Medan, Selasa 1 Oktober 2019.

Dadang menyatakan, kedua yang buron tersebut diminta segera menyerahkan diri. “Identitas mereka dikantongi, bahkan keberadaannya juga diketahui,” ucapnya.

Diketahui, empat dari enam pelaku pencurian uang milik Pemprovsu berhasil ditangkap dari waktu dan tempat terpisah.

Keempat pelaku tersebut adalah Niksar Sitorus (36) warga Jalan Sigalingging Desa Parbuluan IV Kecamatan Parbuluan, Dairi, Niko Demos Sihombing alias Niko (41) warga Jalan Lintas Duri Pekanbaru Kecamatan Bengkalis, Riau.

Kemudian, Musa Hardianto Sihombing alias Musa (22) warga Jalan Lintong Ni Huta Kecamatan Siborong-borong, Humbahas, dan Indra Haposan Nababan alias Irvan (39) warga Jalan Bringin 9, Kecamatan Medan Helvetia. (*)

Konten Terkait

Kapolda Sumut Lantik 5 Kapolres Baru

Editor prosumut.com

TNI AL Tangkap 75 Orang Calon PMI Ilegal di Tangjungbalai

Editor prosumut.com

Digelar Lebih Cepat, Sidang Penganiayaan Bos Diskotik LG Terkesan Ditutupi

Editor prosumut.com

Waspadai Penipuan Berkedok Membantu Pengisian LHKPN

Editor Prosumut.com

KPPU Kanwil I Terima 15 Laporan Dugaan Pelanggaran Selama Semester I 2025

Editor prosumut.com

Bandar Narkoba Kampung Kubur tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara