Prosumut
Kriminal

Polisi Tangkap 4 Pencuri Duit Pemprov Sumut

PROSUMUT – Polrestabes Medan berhasil menangkap 4 orang pelaku pencurian uang Pemprov Sumut senilai Rp1,6 miliar dari dalam mobil.

Sementara 2 orang pelaku lainnya masih diburu oleh para polisi.

Uang tersebut diketahui milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan akan digunakan untuk honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

BACA JUGA:  Negara Kalah Melawan Penipu Digital

Uang itu hilang ketika disimpan di dalam mobil Avanza berpelat nomor BK-1875-ZC yang terparkir pada Senin 8 September 2019.

Uang tersebut diambil dari Bank Sumut oleh Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indrawan Ginting.

BACA JUGA:  Negara Kalah Melawan Penipu Digital

Adapun ke-4 tersangka yang sudah ditangkap oleh polisi adalah Niksar Sitorus 36 tahun, Niko Demos Sihombing, 41 tahun, Musa Hardianto Sihombing, 22 tahun, dan Indra Haposan Nababan, 39 tahun.

Sementara 2 tersangka lainnya bernama Tukul dan Pandiangan masih dalam pencarian polisi.

BACA JUGA:  Negara Kalah Melawan Penipu Digital

Diketahui uang curian tersebut telah dibagi habis oleh para tersangka dengan masing-masing nominal berbeda.

Niksar Sitorus mendapat bagian Rp200 juta, Niko Demos Sihombing Rp300 juta, Musa Hardianto Rp210 juta, Indra Haposan Nababan Rp200 juta, Tukul Rp305 juta dan Pandiangan Rp350 juta. (*)

Konten Terkait

Janda Beranak Dua Tewas Digorok di Bandar Klippa

admin2@prosumut

Wow, 28 Kg Sabu Disimpan di Tangki Bensin Truk Tujuan Jakarta

Ini Rencana Rekonstruksi Tahap Ketiga Kasus Pembunuhan Hakim

Melawan Saat Ditangkap, Residivis Kambuhan Didor

admin2@prosumut

Dua Napi Lapas Tebingtinggi Ketangkap Basah Pesta Sabu

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Dilaporkan, ‘Pemain Medsos’ ini Ngaku Wartawan di Polda Sumut

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara