Prosumut
Kriminal

36,5 Kg Sabu asal Malaysia Gagal Edar

PROSUMUT – Penyelundupan 36,5 kilogram sabu dari Malaysia digagalkan tim Ditresnarkoba Polda Sumut, Jumat 9 Agustus 2019 petang.

Polisi juga menangkap tujuh kurir atau pengedar narkoba jaringan internasional di empat lokasi.

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Frengky mengatakan, puluhan kilogram sabu itu diselundupkan melalui perairan di Sumut.

“Sabu-sabu ini nantinya akan diedarkan di wilayah Sumatera dan Jawa,” kata Frengky dalam gelar perkara kasus penyelundupan sabu di Mapolda Sumut.

Dia menyebutkan, puluhan kg sabu itu diselundupkan tujuh pengedar atau kurir narkoba. Awalnya, petugas menangkap dua tersangka yakni AK alias W, dan MAJ di Jalan Lintas Sumatera, kawasan Perkebunan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Sumut, saat akan mengirimkan sabu dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Medan dengan menggunakan sepeda motor.

“Setelah itu, kita kembangkan ke tersangka lainnya yang merupakan jaringan yang sama dan berhasil meringkus tersangka AR di Jalan S Parman, Kecamatan Tanjungbalai, Asahan. Dari situ, petugas kembali menangkap tersangka S alias l dan Y di Simpangkawat, Tanjungbalai,” katanya.

Dari penangkapan tersebut, kata dia, petugas berhasil meringkus bandar narkoba berinisial SB dan RH. Dari kedua Bandar itu, petugas menyita barang bukti berupa 20 kg sabu yang disimpan di dalam tas. “Kedua bandar ini diamankan di perlintasan Tanjungbalai-Medan,” ucapnya.

Menurut Frengky, pengendali barang haram tersebut yang merupakan warga negara Malaysia berinisial Z hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

“Atas perbuatannya, tujuh tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya berupa hukuman pidana dengan pidana mati,” katanya. (*)

Konten Terkait

Loper Koran Dibacok Begal, Uang Rp3 Juta Dibawa Kabur

Viral, Satpam Ditabrak Mobil Sedan Putih

Satreskrim Polres Sergai Gerebek Judi Tembak Ikan

admin2@prosumut

Wow, Pelaku Begal Itu Masih Di Bawah Umur

Val Vasco Venedict

Pemuda Asal Aceh Bawa Sabu ke Medan, Dijanjikan Rp20 Juta

Editor Prosumut.com

BNNK Tebingtinggi Ungkap Sindikat Narkoba Antar Provinsi

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara