Prosumut
Hukum

Polda Banten Ungkap Pelaku Perampokan 6 kg Emas di Tangerang

PROSUMUT – Tim Polresta Tangerang dan Polda Banten mengungkap pelaku perampokan 6 kg emas di toko ‘Permata’ di Jl Raya Serang, Balaraja, Tangerang. Kedua pelaku berinisial MNF (26) dan MNI (24) yang merupakan warga negara Malaysia.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengatakan, penangkapan dibantu pelaku 6 kg emas juga dibantu Kepolisian Diraja Malaysia pada 2 Juli 2019. Pelaku ditangkap di daerah Pahang, Malaysia.

“Kasat Reskrim Polresta Tangerang berkoordinasi dan ditangkap kepolisian Maran Pahang Malaysia dan dilakukan pemeriksaan dan benar yang bersangkutan melakukan perampokan,” kata Edy di Mapolda Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Rabu (10/7).

Saat merampok toko emas pada Sabtu 15 Juni 2019, pelaku disebut Edy menggunakan mobil rental di Jakarta. Pelaku sempat mendatangi tempat rental untuk mengganti kaca mobil yang pecah.

“Pelaku sempat ke Jakarta untuk ganti kaca mobil,” ujarnya.

Pelaku perampokan 6 kg emas di Tangerang yang ditangkap polisi di MalaysiaPelaku perampokan 6 kg emas di Tangerang yang ditangkap polisi di Malaysia.

Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri ke Malaysia. Rencananya, Polresta Tangerang akan mengungkapkan detail penangkapan pelaku pada Kamis (11/7).

Sementara itu, Dirkrimum Polda Banten Kombes Novri Turangga mengatakan, keduanya menyewa mobil pada tanggal 13 Juni. Sebelum merampok toko emas, keduanya juga melakukan aksi kejahatan di wilayah Polda Banten.

“Sampai ke Malaysia mereka kemudian ditangkap,” imbuhnya.

Konten Terkait

Ini Babak Baru Andi Arief vs Mahfud MD

Val Vasco Venedict

Apel Ops Patuh Toba, Korban Tewas Laka Lantas Meningkat di 2018

Tagar Justice For Audrey Mendunia, Ayah Minta Pelaku Dihukum Berat

Beri Keterangan Berbelit, Kurir Inex Ini Bikin Hakim Kesal

Ridwan Syamsuri

Jalani Sidang Perdana, Bandar Sabu 1,6 Kg Diadili

Ridwan Syamsuri

Terbukti Kurir Ekstasi, Dede Divonis 9,5 Tahun

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara