Prosumut
Hukum

Polda Banten Ungkap Pelaku Perampokan 6 kg Emas di Tangerang

PROSUMUT – Tim Polresta Tangerang dan Polda Banten mengungkap pelaku perampokan 6 kg emas di toko ‘Permata’ di Jl Raya Serang, Balaraja, Tangerang. Kedua pelaku berinisial MNF (26) dan MNI (24) yang merupakan warga negara Malaysia.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengatakan, penangkapan dibantu pelaku 6 kg emas juga dibantu Kepolisian Diraja Malaysia pada 2 Juli 2019. Pelaku ditangkap di daerah Pahang, Malaysia.

BACA JUGA:  PUSPHA Ingatkan Pejabat dan Petinggi Parpol Jangan Intervensi Kasus Korupsi KIP Kuliah

“Kasat Reskrim Polresta Tangerang berkoordinasi dan ditangkap kepolisian Maran Pahang Malaysia dan dilakukan pemeriksaan dan benar yang bersangkutan melakukan perampokan,” kata Edy di Mapolda Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Rabu (10/7).

Saat merampok toko emas pada Sabtu 15 Juni 2019, pelaku disebut Edy menggunakan mobil rental di Jakarta. Pelaku sempat mendatangi tempat rental untuk mengganti kaca mobil yang pecah.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

“Pelaku sempat ke Jakarta untuk ganti kaca mobil,” ujarnya.

Pelaku perampokan 6 kg emas di Tangerang yang ditangkap polisi di MalaysiaPelaku perampokan 6 kg emas di Tangerang yang ditangkap polisi di Malaysia.

Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri ke Malaysia. Rencananya, Polresta Tangerang akan mengungkapkan detail penangkapan pelaku pada Kamis (11/7).

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Bentuk Satgas Judi Online, Awasi ASN hingga Pegawai BUMD

Sementara itu, Dirkrimum Polda Banten Kombes Novri Turangga mengatakan, keduanya menyewa mobil pada tanggal 13 Juni. Sebelum merampok toko emas, keduanya juga melakukan aksi kejahatan di wilayah Polda Banten.

“Sampai ke Malaysia mereka kemudian ditangkap,” imbuhnya.

Konten Terkait

Komisi III DPR Minta Polda Segera Ungkap Kematian Hakim PN Medan

Kompol Sarponi Pimpin Apel Gabungan PAM Gereja di Tebingtinggi

Editor Prosumut.com

Keluarga Dodi Ajak Bertemu, Begini Jawab Kapolda…

Val Vasco Venedict

Ini Pesan Kapolda ke Simpatisan FPI di Sumut

Editor Prosumut.com

Eksekusi Ramadhan Pohan, Tinggal Menunggu Waktu

Tim FIQR TNI AL Bergerak Cepat, Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Bawang Merah Ilegal Asal Malaysia

valdesz
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara