Prosumut
Pemerintahan

Sanksi Terlalu Ringan Membuat Bolos Jadi Hal Biasa Bagi ASN

PROSUMUT – Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Sitepu meminta Pemko Medan memberlakukan sanksi yang lebih berat atau tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang bolos setelah libur lebaran.

Sebab, selama ini sanksi yang diberikan kepada ASN terlalu ringan yaitu potongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) 0,5 persen. Oleh karena itu, bolos kerja pada hari pertama setelah libur lebaran sudah dianggap biasa.

“Sanksi itu (potongan 0,5 persen TPP) terlalu ringan, tidak membuat efek jera. Sanksi harus lebih berat, misalnya TPP dipotong 25 persen,” ujar Sabar, Minggu 9 Juni 2019.

Kata Sabar, jika sanksi yang diberlakukan lebih berat diyakini peluang para ASN untuk bolos usai libur panjang lebaran bisa diminimalisir. Dengan begitu, tingkat kedisiplinan semakin baik.

“Makanya, perlu dipertimbangkan sanksi tersebut terhadap ASN yang bandel,” ucapnya.

Dia mengharapkan, tingkat kehadiran ASN pada hari pertama masuk setelah libur lebaran bisa meningkat dibanding tahun lalu. Bahkan, bisa mencapai 100 persen.

“Jangan sampai menurun tingkat kehadiran ASN, dan semestinya harus 100 persen. Jika mengalami penurunan, maka perlu dievaluasi kenapa bisa terjadi,” tandasnya.

Diketahui, tingkat kehadiran ASN usai libur lebaran tahun 2018 tak mencapai 100 persen. Terdapat 5 orang yang tidak masuk kerja tanpa keterangan atau bolos dari total sekitar 15 ribuan ASN.(*)

Konten Terkait

Wabup Langkat Terima Kunjungan Baznas Sumut

Editor Prosumut.com

Wabup Langkat Sambut Kunker Rombongan DPD RI

Editor Prosumut.com

Pjs Wali Kota Canangkan Gerak PKK-KB-Kesehatan Kota Medan

Editor Prosumut.com

Ketua PKK Langkat Terima Buku Pesona Baju Adat Pengantin

Editor Prosumut.com

Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Labuhanbatu Gelar Apel Gabungan

Editor Prosumut.com

NUTN Taiwan Beri 6 Beasiswa Bagi Mahasiswa UHN Medan

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara