PROSUMUT – Dengan mengikuti protap penanganan wabah Covid-19, pihak kepolisian Polres Tebingtinggi pada Minggu 31 Mei 2020 siang sekitar pukul 11.30 WIB, mengevakuasi jasad seorang pria yang ditemukan tewas di dalam sebuah kamar losmen yang berada di Jalan Delima Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi.
Dari identitas yang berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian pada tubuh korban, pria yang ditemukan tewas oleh pegawai losmen (office boy) itu akhirnya diketahui bernama Adnan (50) warga Jalan Bukit Tempurung, Lingkungan II Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.
Usai melakukan olah TKP personil SPKT beserta Tim Inafis Polres Tebingtinggi kemudian mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit untuk divisum.
Kapolres Tebingtinggi AKBP James Parlindungan Hutagaol melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan membenarkan adanya kejadian tersebut serta mengungkapkan korban menginap di kamar nomor 13 Losmen Delima dan ditemukan tewas oleh office boy losmen tersebut.
“Korban ditemukan tewas oleh office boy dengan posisi terduduk dilantai di samping tempat tidur saat hendak check out”, ungkap AKP Josua Nainggolan.
Ditambahkan Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan, dari hasil pemeriksaan sementara korban diduga tewas akibat penyakit yang dideritanya kambuh, sebab pada tubuh korban pihak kepolisian tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
“Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat sakit. Namun untuk mengetahui penyebab pastinya masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Satreskrim”, tegas AKP Josua. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :