PROSUMUT – Salah seorang Ajudan Wali Kota Medan berinisial A diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolrestabes Medan, Rabu 16 Oktober 2019 siang.
Usai menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.00 WIB, A kemudian langsung digiring ke dalam mobil yang berada di halaman parkir dan diberangkatkan ke Jakarta.
Pantauan di lapangan, ajudan wali kota Medan mengenakan kemeja putih dan celana hitam dengan wajah ditutup masker.
A digiring oleh dua penyidik KPK menuju mobil minibus BK 1136 FT yang terparkir di dekat masjid Mapolrestabes Medan.
Sayangnya, baik penyidik KPK dan ajudan wali kota Medan tersebut tidak mau memberikan keterangan sedikitpun dengan wartawan yang sudah lama menunggu.
Berbagai pernyataan yang dilontarkan oleh awak media, tak satupun dijawab. Begitu masuk mobil, mereka semua meninggalkan Mapolrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto yang dikonfirmasi wartawan membenarkan penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang. Namun, tidak dijelaskan berapa orang dan siapa saja yang menjalani pemeriksaan.
“Ada bang (diperiksa KPK) tapi saya gak berhak, mohon maaf ya,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan whatsapp.
Disinggung setelah ajudan wali kota Medan apakah masih ada lagi yang diperiksa penyidik KPK, Eko menyatakan tidak ada lagi yang diperiksa.
“Gak ada bang, sudah clear,” katanya singkat.
Sementara, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sudah diberangkatkan dan tiba di Kantor KPK, Jakarta, sekitar pukul 11.50 WIB. Setelah tiba, dilanjutkan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Direncanakan 4 orang lainnya akan dibawa secara bertahap siang dan sore ini ke Jakarta. Mereka dari unsur kepala dinas, ajudan dan protokoler wali kota (Medan),” ujarnya. (*)