Prosumut
Hukum

Terkait Syiah dan Terorisme, Saudi Penggal 37 Warganya

PROSUMUT – Sebanyak 37 warga Arab Saudi terkena hukuman penggal oleh pemerintahnya.

Hukuman penggal itu dilakukan karena mereka terlibat terorisme dan Syiah.

Setelah pemenggalan kepala, jasad dan kepala salah satu anggota kelompok ekstrem Sunni juga digantung di sebuah tiang sebagai peringatan untuk yang lain.

BACA JUGA:  DPRD Sumut: Pemindahan Ilyas Sitorus ke Lapas Nusakambangan Tak Proporsional

Eksekusi ini diperkirakan akan semakin meningkatkan ketegangan sektarian dan regional antara Arab Saudi dan Iran.

Informasi dari seorang pembangkang menyebutkan sebelum dihukum, nama mereka telah terdaftar dan diumumkan Departemen Dalam Negeri Saudi sebagai kelompok Syiah.

Pembangkang bernama Ali Al Ahmed itu juga menyebut ini merupakan eksekusi terbesar kelompok Syiah dalam sejarah Saudi.

BACA JUGA:  DPRD Sumut: Pemindahan Ilyas Sitorus ke Lapas Nusakambangan Tak Proporsional

Sebelumnya Saudi juga sudah mengeksekusi 47 orang yang berkaitan dengan terorisme dan juga Syiah pada 2016. Bahkan salahsatu ulama Syiah ikut dipenggal yakni Nimr Al Nimr yang juga memicu gelombang protes sampai Pakistan.

BACA JUGA:  DPRD Sumut: Pemindahan Ilyas Sitorus ke Lapas Nusakambangan Tak Proporsional

Ali al-Ahmed menyebut tindakan eksekusi Selasa kemarin tampaknya dilakukan untuk menyampaikan pesan politik kepada Iran.

“Mereka tidak perlu melakukan eksekusi terhadap orang-orang ini, namun ini dilakukan di tengah gelombang tekanan Amerika terhadap Iran,” katanya. (*)

Konten Terkait

Selama 2019, Kamtibmas di Langkat Aman dan Kondusif

Editor prosumut.com

Hari Ke-8 Ops Patuh Toba 2019, 2.952 Kendaraan Ditilang

Editor prosumut.com

Suap Hakim PN Medan, Pengusaha Tamin Sukardi Dituntut 7 Tahun

Val Vasco Venedict

KPK Tanpa OTT

Editor prosumut.com

Besok, Remigo Jalani Sidang Perdana

Ridwan Syamsuri

Ini Babak Baru Andi Arief vs Mahfud MD

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara