Prosumut
Hukum

Terkait Syiah dan Terorisme, Saudi Penggal 37 Warganya

PROSUMUT – Sebanyak 37 warga Arab Saudi terkena hukuman penggal oleh pemerintahnya.

Hukuman penggal itu dilakukan karena mereka terlibat terorisme dan Syiah.

Setelah pemenggalan kepala, jasad dan kepala salah satu anggota kelompok ekstrem Sunni juga digantung di sebuah tiang sebagai peringatan untuk yang lain.

Eksekusi ini diperkirakan akan semakin meningkatkan ketegangan sektarian dan regional antara Arab Saudi dan Iran.

Informasi dari seorang pembangkang menyebutkan sebelum dihukum, nama mereka telah terdaftar dan diumumkan Departemen Dalam Negeri Saudi sebagai kelompok Syiah.

Pembangkang bernama Ali Al Ahmed itu juga menyebut ini merupakan eksekusi terbesar kelompok Syiah dalam sejarah Saudi.

Sebelumnya Saudi juga sudah mengeksekusi 47 orang yang berkaitan dengan terorisme dan juga Syiah pada 2016. Bahkan salahsatu ulama Syiah ikut dipenggal yakni Nimr Al Nimr yang juga memicu gelombang protes sampai Pakistan.

Ali al-Ahmed menyebut tindakan eksekusi Selasa kemarin tampaknya dilakukan untuk menyampaikan pesan politik kepada Iran.

“Mereka tidak perlu melakukan eksekusi terhadap orang-orang ini, namun ini dilakukan di tengah gelombang tekanan Amerika terhadap Iran,” katanya. (*)

Konten Terkait

Dukun dan Pengedar Sabu Divonis Satu Sel

Ridwan Syamsuri

Polda Sumut Selidiki Dugaan Penyelewengan Bansos dan BLT di Sumut

admin2@prosumut

Demi Lindungi Warganya, Negara ini Hukum Mati Pelaku LGBT

Val Vasco Venedict

Divonis Ringan Karena Kasus Pemerasan, Ketua P3TM Tertawa

Ridwan Syamsuri

Anjloknya Harga Kopra, KPPU Kanwil I Angkat Bicara

Editor prosumut.com

Nyabu, Oknum PNS Merengek Dituntut 3 Tahun Bui

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara