Prosumut
Hukum

Terkait Syiah dan Terorisme, Saudi Penggal 37 Warganya

PROSUMUT – Sebanyak 37 warga Arab Saudi terkena hukuman penggal oleh pemerintahnya.

Hukuman penggal itu dilakukan karena mereka terlibat terorisme dan Syiah.

Setelah pemenggalan kepala, jasad dan kepala salah satu anggota kelompok ekstrem Sunni juga digantung di sebuah tiang sebagai peringatan untuk yang lain.

Eksekusi ini diperkirakan akan semakin meningkatkan ketegangan sektarian dan regional antara Arab Saudi dan Iran.

Informasi dari seorang pembangkang menyebutkan sebelum dihukum, nama mereka telah terdaftar dan diumumkan Departemen Dalam Negeri Saudi sebagai kelompok Syiah.

Pembangkang bernama Ali Al Ahmed itu juga menyebut ini merupakan eksekusi terbesar kelompok Syiah dalam sejarah Saudi.

Sebelumnya Saudi juga sudah mengeksekusi 47 orang yang berkaitan dengan terorisme dan juga Syiah pada 2016. Bahkan salahsatu ulama Syiah ikut dipenggal yakni Nimr Al Nimr yang juga memicu gelombang protes sampai Pakistan.

Ali al-Ahmed menyebut tindakan eksekusi Selasa kemarin tampaknya dilakukan untuk menyampaikan pesan politik kepada Iran.

“Mereka tidak perlu melakukan eksekusi terhadap orang-orang ini, namun ini dilakukan di tengah gelombang tekanan Amerika terhadap Iran,” katanya. (*)

Konten Terkait

Dugaan Pelanggaran Seleksi KPID, Ketua Komisi A DPRD Sumut Dilaporkan ke BKD

Editor prosumut.com

Kejari Binjai Terima Denda dari Terpidana Korupsi

Editor Prosumut.com

Istri dan Oknum Polisi Emosi Ditagih Utang Rp600 Juta

Editor prosumut.com

Densus 88 Amankan 8 Terduga Teroris di Medan dan Tanjungbalai

Editor Prosumut.com

Jadi Saksi Meringankan, Elly Dinilai Berkelit

Editor prosumut.com

Kasus Pembunuhan Afdillah Terungkap, Motif Cemburu

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara