Prosumut
Pemerintahan

Tak Mau Lapor Kekayaan, KPK Umumkan Legislator Bandel Hari ini

PROSUMUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengumumkan secara resmi nama-nama anggota DPR RI, DPD, dan DPRD yang belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk pelaporan periode 2018 yang dilaporkan pada rentang waktu 1 Januari–31 Maret 2019.

Tak hanya yang malas laporkan hartanya, KPK dan KPU juga bakal mengumumkan nama legislator yang telah melaporkan hartanya tepat waktu dan legislator yang terlambat melaporkan.

Pengumuman ini akan disampaikan setelah pertemuan petinggi kedua lembaga tersebut di Gedung KPK, Jakarta, Senin 8 April 2019.

BACA JUGA:  Bapenda Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak 2026

“Setelah pertemuan ini, KPK bersama KPU akan mengumuman secara resmi nama-nama DPR, DPD dan DPRD yang telah melaporkan secara tepat waktu, melaporkan terlambat dan belum melaporkan sama sekali LHKPN untuk pelaporan periodik 2018 yang dilaporkan pada rentang waktu 1 Januari hingga 31 Maret 2019,” kata Jubir KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, dikutip Berita Satu, Senin 8 April 2019.

Secara total terdapat 18.353 penyelenggara negara dari unsur legislatif yang bakal diumumkan KPK dan KPU.

BACA JUGA:  MTQ Sumut 2026 Segera Digelar, Targetkan Tembus Lima Besar Nasional

Pengumuman soal LHKPN ini diharapkan menjadi salah satu pertimbangan bagi masyarakat pemilih dalam menentukan pilihannya pada Pemilu serentak 2019 yang digelar 17 April mendatang.

“Total nama yang akan diumumkan adalah sekitar 18.353 orang Penyelenggara Negara. Diharapkan Informasi ini dapat membantu masyarakat untuk memilih pada 17 April 2019 nanti,” kata Febri.

Dijelaskan Febri, pertemuan Senin 8 April 2019 pagi dihadiri oleh Ketua KPU Arif Budiman dan tiga Komisioner KPU, yakni Pramono Unaid Tanthowi, Ilham Saputra, dan Evi Novida Ginting.

BACA JUGA:  Bapenda Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak 2026

Para komisioner KPU tersebut diterima oleh pimpinan KPK Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan dan Direktur PP LHKPN, Isnaini.

Febri menjelaskan, dalam pertemuan ini, KPU dan KPK membahas lebih jauh mengenai kerja sama yang dapat dilakukan untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas.

Salah satunya dukungan KPK melalui pelaksanaan tugas pencegahan korupsi, yaitu pelaporan LHKPN di sektor legislatif. (*)

Konten Terkait

Bupati Asahan Resmikan Jalan Raja Tonga Desa Ledongtimur

Editor Prosumut.com

Pemko Tebingtinggi Mendata Perusahaan, Belum Ada PHK Terdampak Covid-19

Duta Genre Kota Medan Jadi Juara di Tingkat Provinsi

Hari Sumpah Pemuda, Pemprov Sumut Raih Dua Rekor MURI

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bupati Labuhanbatu Hadiri Workshop Kewirausahaan Dan Peningkatan UMKM

Editor Prosumut.com

Pemkab Sergai Sosialisasi Program Pengapusan Sanksi Administrasi PBB 2019

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara