Prosumut
Umum

Sumut Juaranya Suap, Aceh Paling Suka Meras

PROSUMUT – Pemprov Sumut menjadi daerah penerima suap atau gratifikasi tertinggi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur Litbang KPK, Wawan Wardiana mengatakan, budaya suap di Pemprov Sumut cenderung meningkat.

“Pada 2017 sebesar 18 persen, meningkat dibanding 2016 sebesar 14 persen,” kata Wawan di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).

Diungkapkan, 18 persen responden pegawai Pemprov Sumut pernah melihat atau mendengar rekannya menerima suap dengan kecenderungan meningkat.

Selain Pemprov Sumut, daerah lain yang dapat predikat penerima suap terbanyak adalah Pemprov Bengkulu (15 persen), Pemprov Kepulauan Riau (15 persen), Pemprov Papua (15 persen), Pemkot Pekanbaru (14 persen), Pemkot Samarinda (13 persen), Pemprov Riau (11 persen), Pemprov Banten (10 persen), Pemprov Jawa Barat (8 persen), Pemprov Sulteng (8 persen).

“Dari kesepuluh daerah tersebut, suap di Papua meningkat dibanding 2016 sebesar 6 persen. Sementara di Banten mengalami penurunan, pada 2016 sebesar 21 persen,” ungkap Wawan.

Pada kategori pengalaman pemerasan pengguna layanan, Pemkot Bengkulu mendapat predikat angka pemerasan tertinggi, yakni 18 persen. Wawan menuturkan, 18 persen responden pengguna layanan Pemkot Bengkulu menyatakan pernah dimintai uang oleh pegawai.

Selain Pemkot Bengkulu, daerah lain yang dapat predikat pemerasan tertinggi adalah Pemprov Aceh (16 persen), Pemprov Banten (16 persen), Pemprov Papua (15 persen), Pemkot Pekanbaru (13 persen), Pemprov Riau (10 persen), Pemkot Samarinda (10 persen), Pemkot Palu (10 persen), Pemprov Sumbar (9 persen), dan Pemprov NTT (8 persen).

“Pemerasan di Pemprov Aceh meningkat dari 2016 sebesar 12 persen, Pemprov Banten 2 persen, Pemprov Papua 4 persen, dan Pemprov Riau 8 persen,” kata Wawan.

Wawan mengatakan, 55 persen responden pegawai Pemprov NTT cenderung percaya rekannya pernah memanfaatkan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Kemudian, penilaian serupa disusul disusul oleh Pemkab Deli Serdang (50 persen), Pemprov Sulawesi Tengah (46 persen), Pemprov Bengkulu (45 persen), Pemprov Jambi (41 persen), Pemkot Palu (41 persen), Pemprov Riau (40 persen), Pemprov Sumut (38 persen), Pemprov Maluku Utara (38 persen), dan Pemprov Papua Barat (38 persen).

Terkait penyalahgunaan wewenang dalam pemerintahan, lanjut Wawan, Pemprov Kepulauan Riau dapat predikat tertinggi.

“13 persen responden pernah melihat atau mendengar atasan memberikan perintah langsung,” ungkap Wawan.

Kemudian, disusul Pemprov Papua Barat (13 persen), Pemprov Maluku Utara (11 persen), Pemprov Sumatera Utara (10 persen), Pemprov Papua (10 persen), Pemprov Banten (8 persen), Pemprov Riau (6 persen), Pemprov NTT (6 persen), Pemprov Sulteng (6 persen), dan Pemkab Klaten (6 persen).

Wawan mengatakan, cukup besarnya angka partisipasi dari pemda dapat menggambarkan tingkat integritas pemda di Indonesia. Kendati partisipasi pemprov/daerah lebih tinggi daripada kementerian, jumlahnya baru sebanyak 30 dari ratusan pemda di Indonesia.

“Ke depan, diharapkan jumlah pemda yang berpartisipasi dapat lebih banyak dan terus bertambah sehingga hasil yang diperoleh dapat mencerminkan kondisi yang ada,” tutur Wawan. (ed)

Konten Terkait

Rumah Tinggal Terbakar, Dua TKI di Jepang Tewas Terpanggang

Editor prosumut.com

Hoax Bikin Elektabilitas Gerindra Jatuh

Val Vasco Venedict

Sapi Milik Sekdes di Bahorok Diterkam Harimau

admin2@prosumut

Sembilan Orang Hanyut di Sungai Tuntungan, 1 Masih Dicari

admin2@prosumut

Pengerjaan Jalan Tapak Beton Dipolisikan

Editor prosumut.com

Tiga Kasus Korupsi Ini Dibeber Kajari Binjai

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara