Prosumut
Opini

Sri Mulyani, Zakeus dan Pemerintahan Baru

Oleh: Batara L. Tobing (Kolumnis Prosumut.com)

PROSUMUT – Sri Mulyani berbicara di sebuah seminar tentang prospek ekonomi di era pemerintahan baru yang akan datang dan berkisah tentang Zakeus yang dikutip dari kisah Perjanjian Baru.

Zakeus, adalah seorang kepala pemungut cukai di era Pemerintahan Romawi yang saat itu sedang menjajah Kaum Yahudi di negeri mereka di masa pemerintahan kaisar Tiberius Julius Caesar Agustus, di mana Marcus Pontius Pilatus menjabat sebagai gubernur di Yudea, wilayah koloni mereka di Negeri Yahudi itu.

Dikisahkan, bagaimana seorang Zakeus yang tentu saja sangat dibenci oleh kaum Yahudi karena dianggap sebagai kaki tangan pemerintah Romawi yang menjajah dan menyusahkan mereka dengan kewajiban pajak yang harus mereka tanggung di masa itu.

Suatu saat, Zakeus mendapatkan hidayah, bertobat dan berjanji akan berlaku jujur. Selain itu, juga berjanji menyerahkan separuh dari hartanya untuk membantu rakyat miskin.

Bahkan, Zakeus akan mengembalikan empat kali lipat pajak yang pernah dipungutnya bila ternyata itu dipungut dengan melanggar aturan dan tidak adil.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggunakan parabel mengenai Zakeus yang sedang bertobat itu, tentang bagaimana seharusnya menggunakan pajak yang dipungut oleh negara.

Pendapatan yang dipungut oleh negara wajib memperhatikan rakyat miskin dan melaksanakan anggaran keuangan negara, dengan prioritas utama kepada rakyat miskin melalui pelaksanaan APBN oleh rezim pemerintahan mana pun.

Secara formal, implementasi anggaran melalui APBN yang prorakyat miskin itu sebenarnya sudah tergambar dari pelaksanaan APBN selama ini.

Terlepas dari efektivitas, tepat sasaran dan aroma politis dalam penggunaan anggaran APBN, alokasinya melalui mata anggaran Bantuan Sosial (Bansos) mendapatkan porsi dan jumlah anggaran yang cukup besar.

Demikian juga dengan alokasi subsidi APBN kepada rakyat (dalam bentuk subsidi listrik, gas, BBM, pendidikan dan lain-lain) boleh dikatakan tetap mengacu kepada kepentingan dan hajat hidup rakyat, termasuk pengentasan kemiskinan.

Namun begitu, apakah alokasi anggaran itu berkorelasi signifikan terhadap angka prosentase berkurangnya jumlah rakyat miskin dan tata kelola pemerintahan yang semakin baik? Mungkin masih dalam perdebatan panjang yang penuh catatan.

Di era pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto yang akan dilantik pada Oktober 2024 ini, komitmen tentang pelaksanaan APBN tetap memprioritas pengentasan rakyat miskin dengan pelaksanaan salah satu janji Pilpres di masa kampanye Pemilu yang lalu, yaitu program makan siang gratis bagi anak sekolah.

Tentu yang dimaksudkan dalam program itu adalah perbaikan gizi bagi anak sekolah rakyat miskin, untuk menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang lebih sehat dan berdaya saing tinggi.

Bagaimana mungkin alokasi APBN menjadi efektif bila program makan siang gratis dialokasikan kepada anak sekolah sejahtera dari keluarga kaya, mungkin sebagian dari mereka sudah kelebihan gizi, bahkan over weight.

Karena itu, pelaksanaan program makan siang gratis bagi anak sekolah ini tentu wajib diatur dengan aturan pelaksanaan yang tepat guna dan tepat sasaran, sesuai tujuan program yang dijanjikan dan akan dilaksanakan.

Dalam Rapat Paripurna DPR pada 19 September 2024 yang lalu, DPR mengesahkan APBN 2025 menjadi undang-undang yang akan dilaksanakan oleh pemerintahan baru di era Presiden Prabowo Subianto.

Inilah pertama sekali APBN menganggarkan pendapatan negara mencapai angka lebih dari Rp3.000 triliun, tepatnya Rp3.005,1 triliun. Dengan rincian, target penerimaan pajak sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp513,6 triliun.

Dengan target penerimaan pajak sebesar itu, tentu diperlukan Zakeus-Zakeus yang sudah bertobat, pintar dan pekerja keras untuk dapat membiayai program-program prorakyat miskin yang ditetapkan oleh pemerintahan baru ini.

Berdasarkan rilis Kementerian Keuangan, target penerimaan pajak itu akan ditopang oleh reformasi perpajakan, perluasan basis pajak serta berjalannya CoreTax System, yaitu teknologi informasi dalam administrasi perpajakan yang bertujuan untuk otomatisasi proses bisnis yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai pihak yang memegang otoritas perpajakan.

Namun, mengingat target perpajakan yang sangat besar dan mengingat berbagai isu tentang tata kelola perpajakan yang lalu, terbuka kemungkinan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan melakukan reorganisasi di organisasi perpajakan ini, dengan membentuk Badan Fiskal Nasional yang terpisah dari Kementerian Keuangan dan bertanggung jawab secara langsung kepada presiden.

Hal itu tentu menjadi hak prerogatif presiden baru, namun tetap memperhatikan efektivitas tata kelola pemerintahan yang reformatif.

Bagaimanapun bentuk tata kelola pemerintahan dalam pelaksanaan anggaran negara mendatang ini, tidak terlepas dari para punggawa pemerintahan yang jujur dan bertanggung jawab. Wajib menjauhkan diri dari niat kepentingan pribadi dan golongan.

Selamat menjalankan tugas bagi pemerintahan baru, selamat menjalankan amanah presiden RI terpilih Prabowo Subianto. (*)

Editor: M. Idris

Konten Terkait

Debut Maarten Paez dan Kagetnya Arab Saudi

Editor prosumut.com

Ancaman Siber di Era Digitalisasi

Editor prosumut.com

Bagaimana Kerugian Negara Dihitung?

Editor prosumut.com

Jangan Berdiri di Tengah Jalan

Editor prosumut.com

Upin Ipin, Hitler, Kaisar Nero

Editor prosumut.com

Menyala Timnas Indonesia

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara