Prosumut
Politik

Soal JHT, Sikap Tegas Demokrat Disambut Baik Serikat Pekerja

PROSUMUT – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono meminta agar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang hanya membolehkan Jaminan Hari Tua diambil pada usia 56 tahun dicabut. Sikap tegas itu pun disambut baik oleh Serikat Pekerja di Sumatera Utara.

“Permenaker no 2/ 2022 ini memang tidak logis dan tidak adil, seperti kata Ketum AHY,” ujar H Armyn Simatupang, Wakil Ketua I Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Sumatera Utara, Minggu 20 Februari 2022.

Alasan itu maka dirinya menganggap aturan tersebut selayaknya dicabut. “Apalagi para pekerja masih rentan di-PHK akibat belum pulihnya ekonomi maupun aturan UU Ciptaker yang memudahkan PHK,” lanjutnya.

K-SPSI Sumut sendiri katanya, terdiri dari atau beranggotakan sekitar 130 ribu buruh dan pekerja, terutama yang bekerja di wilayah Medan dan sekitarnya.

“Dana JHT ini dihimpun dari iuran pekerja yang dipotong gajinya setiap bulan, bukan diambil dari dana APBN,” ungkap Armyn.

“Karena itu sudah selayaknya para pekerja diajak konsultasi dan dimintai persetujuan, sebelum Peraturan tersebut dikeluarkan. Menteri Tenaga Kerja tidak bisa sewenang-wenang mengubah alokasi dana yang bukan berasal dari APBN ini,” tambahnya.

Apalagi kata Armyn, pihaknya mendapat berita bahwa sebagian dana JHT ternyata digunakan untuk membeli Surat Utang Negara (SUN), yang dananya mengalir ke APBN.

“Ini artinya uang pekerja dipakai untuk membiayai proyek-proyek pemerintah, tanpa persetujuan mereka,” sebutnya.

Berdasarkan rilis BPJS Ketenagakerjaan (18/2), total dana program Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp372,5 triliun pada 2021.

Menurut Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo, mayoritas dana tersebut digunakan untuk membeli Surat Utang Negara (SUN) untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Armyn, yang juga anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, menegaskan hak-hak buruh, terutama pada masa-masa sulit ini, harus dilindungi.

“Buruh dan pekerja adalah komponen penting dalam pembangunan nasional. Mereka bukan sekadar alat kerja yang bisa dikurangi atau dibuang begitu saja. Mereka manusia, sesama warga bangsa kita sendiri. Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan kesejahteraan mereka,” tegas Armyn.

Armyn memuji AHY yang cepat tanggap dalam mengambil keputusan soal buruh. “Walaupun Partai Demokrat berada di luar pemerintahan, sikap tegas Ketum AHY ini akan menjadi pedoman bagi ribuan anggota Dewan provinsi maupun kabupaten/ kota serta puluhan kepala daerah dari Demokrat,” kata Armyn.

“Semboyan ‘Bersama Kita Kuat, Bersatu Kita Bangkit’, terutama dari aspek buruh, terlihat kongkrit dengan ketegasan ini,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Isu 70 Persen TNI Membelot, Wiranto Sebut Akan Tutup Media yang Sebar Hoaks

Editor prosumut.com

Medsos Calon PPK Pilkada Medan Ditelusuri

Editor prosumut.com

Bawaslu Medan Tolak Gugatan Bapaslon Perseorangan

admin2@prosumut

Raih 3 Penghargaan, KPU Binjai: Kerja Belum Selesai

Editor prosumut.com

Pilpres 2019, Akan Seperti Apa Persaingan Jokowi-Ma’ruf vs Prabowo-Uno?

Editor prosumut.com

Akhir Oktober, KPU Binjai Gelar Debat Publik

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara