Prosumut
Berita

Soal Gelar Akademik Lili Pintauli Siregar, Dosen UISU: Jangan Asal Cabut!

PROSUMUT – Dosen Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) dan juga alumni Fisip UISU Samsul Bahri Pane menegaskan tidak perlu universitas mencabut gelar akademik Lili Pintauli. Karena tidak ada hubungan kasusnya dengan gelar akademik beliau.

“Kampus itu seharusnya melakukan pembelaan melalui BBH UISU atas kasus yang menimpah alumninya. Bukan malah mengevaluasi gelar akademiknya.

Sampai hari ini tidak ada ketentuan bagi alumni yang bermasalah hukum akan dicabut gelar akademiknya,” kata Samsul, Rabu (13/7/2022) di Medan.

Menurutnya, itu hak alumni menggunakan gelar akademik jika sudah menyelesaikan kewajiban akademiknya, seharusnya pihak universitas memberikan pembelaan kepada alumninya yang tersandung kasus.

BACA JUGA:  Kadisdik Langkat Mengundurkan Diri

“Apalagi masih dalam proses hukum, marwah alumni harus diperjuangkan civitas akademika. Sepanjang yang kita tahu, orang yang berstatus terdakwa korupsi tidak pernah mengkaji atau mengevaluasi gelar akademiknya,” jelasnya.

Tegas Samsul, jika perlu IKA (Ikatan Alumni) UISU harus menyampaikan pernyataan sikap dan memberikan kajian hukum terkait persoalan yg dihadapi oleh alumni UISU (Lili Pintauli Siregar red). IKA UISU juga harus memberikan pokok pikiran terhadap pimpinan akademika (Rektorat UISU) agar berpihak kepada alumni.

BACA JUGA:  Kadisdik Langkat Mengundurkan Diri

“Sedih kita membaca dan mendengar informasi jika ada yang berpikir mengkaji ingin mencabut gelar akademik Lili Pintauli Siregar. Cara berpikir seperti itu sama saja menyakiti ribuan alumni UISU.

Bukankah saat berprestasi di agung-agungkan sebagai alumni, tiba saatnya alumni yang diduga menghadapi masalah terbesit pikiran untuk mencabut gelar akademiknya. Ini tidak boleh terjadi di UISU,” tegas Samsul.

Lebih lanjut, jika ingin mengkaji bukan mengkaji pencabutan gelar, tetapi mengkaji perubahan kurikulum. Khusus kasus Lili Pintauli Siregar bukankah Fakultas Hukum UISU telah berulangkali melakukan perubahan kurikulum.

BACA JUGA:  Kadisdik Langkat Mengundurkan Diri

Kasus yang dihadapi Lili Pintauli Siregar tidak berhubungan dengan gelar akademik misalnya plagiat skripsi atau nilai akademik. Kalau itu yang terjadi maka gelarnya perlu dipertanyakan atau dikaji.

“Pola sikap dan pola tindakan tercermin dari statement Sakhyan Asmara yang termuat dimedia yang tersebar di medsos. Maka sebaiknya berpikir dulu sebelum bersikap. Jangan bersikap baru berpikir,” pungkasnya. (*)

Editor: Val Vasco Venedict 

Konten Terkait

Meryl Saragih & SL2 Gelar Showcase Intel Prakarsa Muda 2021

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Lahan Sawit di Tapsel Diubah Jadi Hunian Tetap Korban Bencana

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Maknai Paskah, HKBP UAS Medan Gelar Donor Darah: 60 Jemaat Berpartisipasi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Dorong Kebangkitan Ekonomi Masyarakat, PDIP Sumut Bagikan Bibit Ikan Nila

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Plt Bupati dan Kesultanan Langkat Bahas Budaya

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Natal PDIP Sumut Meriah, Gubsu Ingatkan Sejarah Persaudaraan Nasrani & Muslim

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara