Prosumut
Infrastruktur

Sah! Pembangunan Tol Helvetia-Amplas Dimulai Juli

PROSUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Kabupaten Deli Serdang menyepakati pembangunan jalan tol Helvetia-Amplas sepanjang 30,97 km. Pembangunan tol yang seluruhnya didanai pihak swasta itu diperkirakan membutuhkan investasi Rp7 Triliun.

Jalan tol sepanjang 30,97 km itu, terdiri dari tiga seksi, yaitu Seksi I Helvetia-Titikuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titikuning-Pulobrayan sepanjang 12,44 km dan Seksi III Titikuning-Amplas sepanjang 4,25 km.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Walikota Medan Dzulmi Eldin, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, dengan Dirut PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Tito Sulistio dan Dirut PT Adhi Karya (Persero) Tbk Budi Harto di Aula Raja Inal Siregar Lt 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Kecamatan Medan Polonia, Jumat 1 Maret 2019.

Edy menyambut baik kesepakatan tersebut. Diharapkan, keberadaan tol itu dapat mendukung perkembangan industri pariwisata. Termasuk mewujudkan kunjungan 500 ribu wisatawan ke Sumut.

“Kalau tidak kita lakukan, yang katanya cita-citanya 500 wisatawan itu datang ke Sumatera Utara ini, tak akan datang itu, dengan jalan berlobang, sampah. Tak kan datang mereka,” ujarnya.

Keberadaan jalan tol yang rencananya berada di sepanjang jalur Sungai Deli itu, juga diharapkan dapat membangkitkan pariwisata Kota Medan. “Sungai itu dibersihkan, dijadikan wisata, di atasnya jalan tol kanan kiri, ini mimpi besar,” sebut Edy.

Karenanya, Edy mengajak seluruh pihak untuk turut mewujudkannya. “Ini yang harus kita sikapi, Pangdam, dari Angkatan Udara, dan Angkatan Laut. Karena itu tak akan jadi kalau bukan keputusan kita bersama,” katanya.

Pembangunan jalan tol dalam Kota Medan ini, sambung Edy, harus dikejar. Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Arief Sudarto Trinugroho, diminta agar tidak mempersulit proses perizinan dan berkoordinasi dengan perizinan Kota Medan. Kepada pengembang diminta dalam tiga bulan ke depan sudah memulai pengerjaannya.

“Bulan Juli tahun 2019 ini harus sudah peletakan batu pertama (groundbreaking),” tegas Edy.

Dirut PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Tito Sulistio mengatakan jalan tol dalam Kota Medan yang baru saja ditandatangani kesepakatannya tersebut meliputi tiga seksi yakni seksi 1 : Helvetia-Titikuning sepanjang 14,28 km, Seksi 2 : Titikuning – Pulobrayan sepanjang 12,44 km dan Seksi 3 : Titikuning-Amplas sepanjang 4,25 km.

“Total jalan tol dalam kota yang akan dibangun sepanjang 30,97 km. Untuk tahap awal akan dilaksanakan pengerjaan seksi 2 Titikuning-Pulobrayan,” ujarnya.

Sementara anggarannya dari pihak swasta yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

“Untuk masalah perizinannya dari pihak pemerintah yaitu Kementerian PU, Pemprov Sumut dan Pemko Medan,” sebut Sulistio.

Tito menyampaikan, pembangunan tol tersebut diperkirakan akan selesainya pekerjaannya dalam dua tahun.

“Dari mulai pembebasan dua tahun kira-kira untuk tahap awal. Untuk dananya akan segera dilakukan studi. Studi akan dilakukan secepatnya. Kira-kira Rp 7 triliun,” sebutnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen (TNI) M Sabrar Fadhilah, Staf Ahi Gubernur Elisa Marbun, Kepala Balitbang Provsu Effendy Pohan, Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama Basarin Yunus Tanjung dan para pejabat Pemko Medan dan Deliserdang. (*)

Konten Terkait

Warga Kuta Male Datangi Kantor Bupati Karo

Editor prosumut.com

Imigrasi Medan Luncurkan Kartu Khusus Bagi Lansia

Ridwan Syamsuri

Bayar Kompensasi Listrik Padam, PLN Potong Gaji Karyawan

valdesz