Prosumut
Umum

Ricuh di Madina, 6 Polisi Terluka dan Mobil Wakapolres Dibakar

PROSUMUT – Sedikitnya 6 anggota Polres Mandailing Natal (Madina) mengalami luka-luka saat bertugas mengamankan aksi demo dari kerumunan masyarakat Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, yang berujung ricuh dan anarkis, Senin 29 Juni 2020 dari siang hingga malam hari.

Ke-6 anggota Polri ini turut ambil andil mengamankan aksi anarkis massa yang melakukan pelemparan batu dan membakar 2 mobil serta 1 sepeda motor saat terbakar emosi menyampaikan tuntutannya.

“6 anggota Polri yang terluka saat amankan aksi unjuk rasa tersebut sudah  ditangani pihak medis,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Selasa 30 Juni 2020.

Disebutkannya, anggota Polri yang terluka tersebut diantaranya AKP J Hutajulu mengalami luka robek pada tulang kering kaki kanan. Kemudian, Aipda AB Siagian mengalami luka memar di kaki akibat lemparan batu, Bripda WA Putra terkilir bahu kiri.

Selanjutnya, Bripka AR Kurniawan alami luka robek pada kelopak mata sebelah kiri, Briptu M Arif terluka dan memar di kepala, dan Bripka H Sitorus luka memar di bagian kepala.

“Anggota Polri yang terluka diakibat aksi demo massa yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat yang tidak dapat mengontrol diri menyampikan aski tuntutan di tengah jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Sejumlah cara sudah dilakukan pihak Polres Madina, mulai dari negosiasi hingga mengedepankan tokoh adat, agama dan masyarakat namun belum menemukan titik terang,” cetusnya.

Hingga dini hari tadi, aksi demo masih berlangsung akibat belum ditemukannya titik terang. Polri dibantu TNI masih berjaga dan siaga di lokasi untuk menghindari terjadinya aksi ricuh susulan.

 

Massa Minta Copot Kades Mompang Julu
Aksi pemblokiran Jalinsum di Desa Mompang Julu oleh sebagian masyarakat dan mahasiswa menuntut menurunkan jabatan kepala desa Mompang Julu. Dalam aksi tersebut, terjadi pemblokiran jalan terkait rentetan masalah pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Mompang Julu dengan perkiraan massa lebih dari 320 orang dimulai sekira pukul 10.30 WIB.

Dalam orasinya, massa menjelaskan bahwasanya kepala Desa Mompang Julu tidak transparan dalam pengolahan dana desa 2018-2020 serta diduga terjadi praktek KKN terhadap kebijakan yang telah dilakukan.

Untuk itu, massa meminta klarifikasi & informasi kepada Kepala Desa Mompang Julu, Hendri Hasibuan. Menurut massa, jika tidak bisa mengklarifikasi semua dugaan yang tercantum maka mundur sekarang juga.

Informasi di lapangan, para pendemo meminta Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution supaya mencabut SK kepala Desa Mompang Julu yang dianggap tidak transparan mengelola dana desa 2018-2020. Kemudian, para pendemo juga meminta para pihak penegak hukum harus memeriksa & menangkap kepala desa tersebut.

Negosiasi antara massa pemblokir jalan dilakukan untuk dapat membuka akses Jalinsum dan akan memproses tuntutan massa pendemo selamba-lambatnya 5 hari. Namun, kelompok massa pemblokir jalan tidak menerima dan meminta agar bupati Madina segera mengeluarkan surat pemecatan terhadap kepala Desa.

Mediasi dan negosiasi tidak mendapat titik temu, sedangkan kelompok massa tetap melaksanakan aksi pemblokiran jalan. Aksi massa semakin tidak terkendali dan melakukan penyerangan terhadap personel Polri dan TNI dengan melemparkan kayu serta batu.

Akibat penyerangan tersebut, massa melakukan tindakan pembakaran 1 unit sepeda motor, 1 unit mobil Suzuki Baleno dan 1 unit mobil dinas Wakapolres Madina. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : Istimewa

Konten Terkait

Tersangka Mafia Galian C Dicokok Poldasu di Diskotek CF

Editor prosumut.com

214 Personel Satpol PP Sergai Mendadak Dites Urine

Ridwan Syamsuri

APKASI Otonomi Expo 2019; Kabupaten Sergai Promosikan PATAYA

Ridwan Syamsuri