Prosumut
Hukum

Polsek Dolok Merawan Resort Tebingtinggi Gelar Patroli 3 Pilar

PROSUMUT – Guna mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, jajaran Polsek Dolokmerawan bersama Kodim 0204/DS Koramil 14/DMR dan Pemerintahan Kecamatan Dolokmerawan melakukan Patroli 3 Pilar, mempergunakan kenderaan dinas roda 4 serta membagikan 5 buah masker partikel non-medis.

Kapolres Tebingtinggi AKBP James Parlindungan Hutagaol melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan kepada para wartawan, Kamis siang 1 Oktober 2020, menjelaskan bahwa kegiatan Patroli 3 Pilar yang dipimpin oleh Kapolsek Dolokmerawan AKP Asmon Bufitra tersebut adalah untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti aksi premanisme, curanmor (3C), balap liar serta kejahatan jalanan lainnya.

Selain itu, Patroli 3 Pilar ini juga untuk menghimbau masyarakat dengan humanis agar mengikuti Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dalam Gakkum Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Serta Surat Maklumat Kapolri Nomor : MAK/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 serta Perbup Sergai Nomor : 35 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sergai.

“Patroli 3 Pilar yang dilakukan pada malam hari tersebut juga dalam rangka pemberlakuan Operasi Yustisi kepada seluruh lapisan masyarakat agar mengikuti istilah 4 M yakni Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, Menjaga jarak serta Menghindari kerumunan guna memutus mata rantai dari penyebaran wabah virus Covid 19”, jelas Kasubbag Humas.

Selama berlangsungnya patroli yang dilakukan di tiga desa, diantaranya Desa Kalembak, Desa Limbong dan Desa Dolokmerawan sekitarnya itu tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas, tindak pidana maupun kejadian dan kasus yang menonjol.

Ditambahkan AKP Josua Nainggolan bahwa kegiatan Patroli 3 Pilar yang sama juga turut dilaksanakan di wilayah hukum Polres Tebingtinggi lainnya, diantaranya Polsek Padang Hulu yang dipimpin Kapolsek Padang Hulu Iptu Beringin Jaya.

Sedangkan Polsek Rambutan dipimpin Kapolsek Rambutan AKP H Samosir. Adapun hukuman atau tindakan yang diberikan kepada warga yang melanggar peraturan, sejauh ini masih sebatas teguran tertulis saja. (*)

 

Reporter : Ronald Pasaribu
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Sudah Dituntut Ringan, Terdakwa Kosmetik Ilegal Minta Keringanan Lagi

Editor prosumut.com

Pelanggar Protokol Kesehatan di Tebingtinggi Terjaring Operasi Yustisia

Editor Prosumut.com

9 Perwira Jajaran Polres Langkat Disertijab

Editor prosumut.com

Antisipasi Covid-19, Polres Sergai Gelar Jam Besuk Daring

admin2@prosumut

Kapolda Sumut Ultimatum RS tak Jalankan Fungsi Sosial

Editor prosumut.com

Termakan Hoax “Burung Besar”, Mertua Polisikan Menantu, Berujung Minta Maaf

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara