Prosumut
Pemerintahan

Polres Langkat Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Toba 2019

PROSUMUT – Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Kadis Hub Aldersyam Siagaan menghadiri apel gelar pasukan operasi kepolisian zebra toba 2019.

Hal ini dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas diwilayah hukum Polres Langkat, berlangsung dihalaman Jananuraga Mapolres Langkat, Rabu 23 Oktober 2019.

Apel yang digelar Polres Langkat ini, dipimpin Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan.

Pada amanatnya, membacakan pesa tertulis Kapolda Irjen Pol Agus Andrianto, bahwa apel ini dilaksanakan dalam rangka mengawali pelaksanaan operasi zebra tahun 2019,  yang berlangsung  selama 14 hari terhitung dari tanggal 23 Oktober 2019 sampai dengan 5 November 2019.

Selain itu, sambung Kapolres, gelar pasukan ini juga untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya.

Sehingga kegiatan operasi zebra toba 2019 dapat berjalan dengan optimal dan herhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut disebutkannya, untuk menciptakan situasi kamseltibcar Lantas harus dengan memberdayakan seluruh stake holder, agar dapat diambil langkah yang komperhensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.

“Oleh sebab itu diperlukan kordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcar Lantas,” ujarnya.

Untuk itu, Kapolres berharap kepada seluruh personil Polantas dan pihak terkait lainnya, agar mampu mempersiapkan langkah antisipasi baik secara taktis, teknis maupun strategis.

Dengan begitu, potensi pelanggaran, kemacetan, serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Sumatera Utara bisa diminimalisasi.

“Sehingga tercipta Kamselticabcar Lantas,” pungkasnya.

Usai apel, Kapolres kembali menjelaskan, ada beberapa yang menjadi prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi.

Yakni, para pengemudi yang mempergunakan hand phone saat berkendaraan, pengemudi melawan arus lalu lintas, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dibawah umur.

Berikutnya pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan narkoba atau mabuk dan pengemudi yang berkendraan melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.

Sementara itu, Kadishub Langkat Aldersyam, di sela kegiatan tersebut mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Langkat, agar senan tiasa mematuhi segala perturan dalam berlalu lintas, guna menjaga keselamatan semua pengendara.

“Dengan adanya kesadaran dan kepedulian dari masyarakat, maka keselamatan dalam berkendara dapat diwujudkan,”ujarnya. (*)

Konten Terkait

Pemko Medan Dituding Tak Punya Nyali Tertibkan Pedagang Warkop Depan RS Elisabeth

Ridwan Syamsuri

273 ASN Pemko Medan Tidak Disiplin, TPP Dipotong

Ridwan Syamsuri

Dinas PU: Jangan Pernah Lalai Laksanakan Protokol Kesehatan

Editor Prosumut.com

Warga NU Batu Bara Gelar Tepung Tawar Kapolres

Editor prosumut.com

Bupati Sampaikan Pendapat 7 Ranperda Inisiatif DPRD Langkat

Ridwan Syamsuri

Rafting di Lae Ordi, Ini Ajakan Bupati Pakpak Bharat

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara