Prosumut
Kriminal

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kematian Hakim PN Medan

PROSUMUT – Polisi terus menyelidiki penyebab kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, yang diduga kuat tewas dibunuh. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa empat saksi terkait kasus tersebut.

“Ada empat orang saksi yang diperiksa,” ujar Kassubid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Senin 2 Desember 2019.

Akan tetapi, Nainggolan mengaku tidak mengetahui identitas empat saksi yang diperiksa tersebut. Ia beralasan belum disampaikan dari penyidik yang menangani kasusnya.

“Hanya begitu yang dikasih informasinya (4 saksi diperiksa),” akunya.

Selain saksi, kata Nainggolan, sejumlah barang bukti juga telah diamankan dan diselidiki. Namun, dia tidak menyebutkan secara pasti barang bukti apa saja.

“Barang bukti sudah dikumpulkan, beberapa untuk pemeriksaan labfor dan sudah diserahkan,” tandasnya.

Diketahui, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado warna hitam BK 77 HD, di areal kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat 29 November 2019.

Jasad korban pertama kali ditemukan warga sekitar, yang kemudian memberitahu polisi. Saat ditemukan, dikabarkan korban dalam kondisi tangan terikat di bagian kursi penumpang. Selain itu, disebut-sebut terdapat luka memar di bagian lehernya. (*)

Konten Terkait

Jual Motor Curian di Kampung Kubur, Tiga Pemuda Ditangkap

Polres Langkat Amankan 11 Bal Ganja, Berikut Kurir Asal Batam

BNN Tangkap 5 Tersangka Pencucian Uang, Sita Aset Senilai Rp31 Miliar

Polres Tebingtinggi Ringkus 3 Pelaku Pengedar Sabu

Tipu Keluarga Polisi, Kombes Gadungan Dituntut 3,7 Tahun

Dualisme, F.SPTI-K.SPSI Langkat Nyaris Bentrok

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara