Prosumut
Politik

Pilkada Binjai 2020, Timbas Ambil Formulir PDI-Perjuangan

PROSUMUT – Nama Timbas Tarigan disebut mengambil formulir untuk mengikuti proses penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota di tubuh DPC PDI-Perjuangan. Pada 2020 mendatang, Kota Binjai salah satu daerah yang menggelar Pilkada Serentak.

Sekretaris PDI-Perjuangan Binjai, Fahrul Putra membenarkan, Timbas Tarigan yang merupakan mantan Anggota DPRD Sumut sekaligus juga Wakil Wali Kota Binjai aktif itu sudah mengambil formulir. Selain Timbas, menurutnya, dua orang lainnya juga sudah mengambil.

“Baru tiga yang ambil formulir. Muhri Fauzi Hafiz, Timbas Tarigan dan Nizam Helmizah,” katanya melalui telepon selular, Minggu 8 September 2019.

Dirinya tak menjelaskan secara rinci soal Timbas yang sudah mengambil formulir mengikuti penjaringan balon wali kota. Apakah mengambil langsung atau melalui kuasa pribadinya.

Begitu juga dengan dua yang lainnya. Namun yang pasti, katanya, ketiganya sejauh ini belum memulangkan formulir tersebut.

Pada 2015 lalu, PDI-Perjuangan berkoalisi dengan PAN yang mengusung Juliadi-Tulen. Disinggung apakah Juliadi sudah ambil formulir, dirinya menjawab belum ada.

Pantauan Prosumut.com, wajah Juliadi sudah menghiasi Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Binjai Kota. Bahkan, Juliadi juga sudah menampakkan wajahnya di sekitar Tugu Kemerdekaan Binjai.

“Yang lain belum ada mengambil formulir. Kita masih menunggu. Kalau yang lain minat atau tidak, belum tahu saya,” ujarnya.

Sebelumnya, DPC PDI-Perjuangan menjalankan instruksi DPP melakukan penjaringan untuk menyikapi adanya Pilkada Serentak pada 2020 mendatang. DPC PDI-Perjuangan sudah membuka penjaringan sejak Senin 2 September 2019.

Batas akhir penjaringan itu pada Minggu 15 September 2019. Bagi yang berminat mengikuti proses penjaringan itu, dapat mengambil formulir ke Sekretariat DPC PDI-Perjuangan, Jalan Ikan Arwana Kelurahan Dataran Tinggi Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai Sumatera Utara.

Sebagai pelaksana penjaringan, DPC PDI-Perjuangan membentuk sebuah tim ad-hoc. Tim penjaringan berasal dari unsur fungsionaris DPC PDI Perjuangan Kota Binjai yang ditugaskan.

Mereka terdiri dari empat orang, dipimpin Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Binjai Bidang Pemenangan Pemilu, Raidertha Sitepu. (*)

Konten Terkait

Anggota DPRD Sumut Dimas Tri Adji Sosialisasi Perda

Tulis Surat Mundur ke Partai Demokrat, Nasib Andi Arief Tunggu Putusan SBY

Val Vasco Venedict

Komisi III DPRD Medan Dorong Aparat Hukum Usut Dugaan Korupsi di PUD Pasar

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Ini Hasil Hitung Cepat Sementara di Pilkada Labuhabatu

Editor Prosumut.com

KPU Medan Buka Kembali Pengurusan Pindah Memilih, MK Hanya Akomodir 4 Alasan

Ridwan Syamsuri

Komisi I DPRD Medan Minta Walikota Terapkan Antar Jemput Layanan Gratis di Kecamatan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara