Prosumut
Pemerintahan

Pemko Tebingtinggi Buka Layanan Pengaduan Penyaluran Bansos

PROSUMUT – Pemerintah Kota Tebingtinggi membuka layanan pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan Bantuan Sosial (Bansos) yang saat ini sedang bergulir dimasyarakat akibat dampak virus Covid-19.

Layanan pengaduan ini dibuka melalui Dinas Kominfo Tebingtinggi dengan nomor 0852 6267 0947 melalui pesan whatsapp dengan ketentuan pelapor harus mengisi format formulir pengaduan dengan mencantumkan Nama, NIK, Alamat yang lengkap dan isi laporan dan dokumentasi.

Hal ini disampaikan Wali Kota melalui Kadis Kominfo Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian kepada wartawan Sabtu 16 Mei 2020, di Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

Disampaikan Kadis Kominfo, layanan pengaduan ini dibuka Pemko Tebingtinggi agar dapat mengakomodir keluhan dari masyarakat serta dapat dilakukan cek and ricek.

Kadis Kominfo Dedi Siagian berharap layanan pengaduan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh warga masyarakat untuk kepentingan bersama, dan tidak untuk melaporkan hal-hal yang bersifat fitnah apa lagi untuk menyebarkan hoax.

“Sampaikan pengaduan yang sejujur jujurnya dengan identitas yang benar dan tidak mengada-ada agar kita dapat lebih mudah dalam memproses pengaduan tersebut serta menyelesaikanya dengan baik,” tegas Kadis Kominfo. (*)

 

Reporter : Ronald Pasaribu
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Gubernur Lantik 7 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, 2 Dirotasi

Editor prosumut.com

Bupati Sergai Video Conference Bersama 3 Menteri, Bahas Pertanian

Editor prosumut.com

Kunjungi Kecamatan Dolokmashul, Soekirman Minta Kades Giatkan BUMDes

admin2@prosumut

WN China di Sumut Diberi Perpanjangan Visa Darurat Tapi Tak Bisa Pulang

Editor prosumut.com

Tembus 2,06 Persen, Pj Gubsu: Penanganan Inflasi Perlu Dilakukan Secara Serentak

Editor prosumut.com

Pemkab Langkat-Bank Sumut Kerjasama Pasang Tapping Box

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara