Prosumut
Pemerintahan

Pemko Medan Gelar Bimtek Pengelola HPS & PBJ

PROSUMUT – Pemko Medan melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Kota Medan menggelar Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Spesifikasi Teknis, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) pemerintah di Lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2019, Senin 30 September 2019.

Tujuan Bimtek ini digelar untuk meningkatkan keahlian serta mengupdate pengetahuan khususnya dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, karena sebagaimana regulasi serta dinamika pengadaan barang/jasa terus berkembang.

Bimtek ini diikuti sebanyak 60 peserta dan berlangsung selama 5 hari mulai 30 September hingga 4 Oktober. Kepala BKD & PSDM Kota Medan, Muslim Harahap membukan bimtek tersebut, yang ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada dua orang peserta.

BACA JUGA:  MTQ Sumut 2026 Segera Digelar, Targetkan Tembus Lima Besar Nasional

Dalam sambutannya, Muslim mengatakan dalam pelaksanaan Bimtek ini, nantinya akan ada dua materi yang disampaikan yakni bagaimana cara penyusunan harga perkiraan sendiri dan bagaimana menyususn kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah.

Maka dari itu, Muslim berpesan dalam pemyusunan HPS, jangan sampai terjadi mark up atau hal-hal yang menyebabkan kerugian negara yang tidak disengaja karena ketidaktahuan dalam penyediaan barang/jasa kepada makelar sehingga menyerahkan penetapan besaran harga serta tidak melakukan chek and rechek lagi sebagaimana ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Bapenda Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak 2026

“Saya minta, sebelum menyusun HPS harus benar-benar mencari tahu terlebih dahulu spesifikasi barang yang dibutuhkan, lakukan survey pasar, sehingga dapat dinilai kewajaran penawaran yang akan diberikan oleh penyedia barang/jasa,” ungkap Muslim.

Selain itu, Muslim juga menambahkan dalam menyusun kontrak  PBJ, pahamilah dengan baik jenis kontrak dan ketentuan yang tertera di dalam kontrak PBJ, yang tidak kalah penting  yaitu kontrol pelaksanaan dan keluarannya sesuai dengan waktu yang disepakati, sehingga hasil akhirnya dapat sesuai dengan yang direncanakan.

“Dalam menyusun HPS dan Kontrak PBJ lakukanlah identifikasi kebutuhan barang/jasa yang dibutuhkan OPD dan bukan berorientasi pada kebutuhan yang diinginkan oleh pihak tertentu,” sebutnya.

BACA JUGA:  Bapenda Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak 2026

Sebelumnya, Kabid Pengembangan SDM, Adrian Saleh melaporkan tujuan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman prises penyusunan dan pengelolaan spesifikasi teknis, HPS dan kontrak PBJ pemerintah yang sesuai dengan peraturan presiden RI no 16 tahun 2018.

“Agar Bimtek ini berjalan dengan maksimal dan mendapatkan hasil yang sesuai diharapkan, maka BKD & PSDM telah menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, H. Fahrurrazi dan Politeknik Negeri Medan Edi Usman,” sebutnya. (*)

Konten Terkait

Gubernur Sumut Minta Perusahaan Berikan THR Tepat Waktu

Soal Aset Sekolah di Amplas: Kadis Dikbud Medan Diam, Sekdis Buang Badan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Wali Kota Tebingtinggi Pimpin Gladi Pembukaan MTQ Provinsi

admin2@prosumut

Pemko Medan Dituding Tak Punya Nyali Tertibkan Pedagang Warkop Depan RS Elisabeth

Ridwan Syamsuri

Bupati Sergai Terima 51.084 Paket Sembako JPS Pemprov

admin2@prosumut

Forum Pembauran Kebangsaan Punya Misi Mulia : Cegah Konflik Horizontal di Kota Binjai

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara