PROSUMUT – Pemkab Langkat dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggodok payung hukum sekaligus sosialisasikan terkait zakat 2,5 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal itu menjadi bagian poin agenda pertemuan Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy dengan sederet tokoh agama dari PC NU, MUI bahkan BAZNAS di rumah dinas bupati, kemarin.
Faisal berharap pertemuan menjadi momen penting lebih meriligiuskan Kabupaten Langkat lewat diskusi dan silaturrahim.
Terdapat beberapa poin dalam agenda dimaksud, mewisuda santri tahfiz serta syukuran meraih posisi 3 di MTQ Provsu kemarin. Poin penting lain, menyusun serta membuat payung hukum serta mensosialisasikan ke ASN tentang rencana penarikan 2,5 persen dari TPP untuk zakat.
“Kami akan segera membuat payung hukum sehingga ini bisa berlaku kepada seluruh ASN Langkat,” sebut Amril seraya tekankan keinginan Pj Bupati agar diskusi serupa kontinu wujudkan visi misi Pemkab Langkat sebagai daerah religius. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris