Prosumut
Pemerintahan

Pemkab Batubara Bongkar Warung Remang-remang, Ini Kata Kasatpol PP

PROSUMUT – Melayani warga di Desa Siparepare dan Titipayung Kecamata Airputih, Kasat Satpol PP Batubara Rahman Hadi, menjelaskan tentang ada yang melaporkan warung tuak dirobohkan usai mendapatkan surat persetujuan (SP-3) ke-3. Yang sebelumnya sudah disurati sebagai pertimbangan.

BACA JUGA:  Masyarakat Wajib Manfaatkan Fasilitas Kesehatan

“Surat yang kami terima diberikan langsung kepada pemilik warung untuk dibongkar sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya lanjut Rahman, pihaknya telah mengingatkan dan meminta kembali agar warung ditertibkan dan dibongkar sendiri sesuai kesepakatan bersama sebelumya.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Inginkan Percepatan Program UHC

Namun peringatan itu tidak diindahkan, sehingga pihaknya memutuskan untuk membongkar warung yang masih berdiri di bantaran sungai.

Kesempatan itu penasehat MUI, Ustaz Masrin Banurea sangat menghargai atas pembongkaran warung yang jadi perdebatan karena diduga berdalih sebagai warung tuak.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Inginkan Percepatan Program UHC

“Terima kasih kepada Bapak Bupati, H Zahir yang peduli dengan masalah warganya, dan berharap semua tempat maksiat di basmi di Batu Bara,” ujar Masrin Banurea. (*)

 

Reporter : Rahman
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

BPJamsostek Validasi Berlapis, Pastikan Penerima BSU Tepat Sasaran

admin2@prosumut

Idaham Telekonferensi dari Mekah Pakai Aplikasi BCC

Editor prosumut.com

Bupati Labuhanbatu Bagikan 5.000 Masker Kepada Pengguna Jalan

Editor Prosumut.com