Prosumut
Kriminal

Pelaku Curi Kusen dan Kayu Broti Ditangkap Usai Beraksi

PROSUMUT – Satu dari tiga pelaku pencurian kayu kusen dan broti di rumah kosong Jalan Punak, Kecamatan Medan Petisah, ditangkap Polsek Medan Baru usai beraksi. Pelaku adalah Ilham (40), warga Jalan PWS, Gang Sriwijaya, Medan.

Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, aksi pelaku terjadi pada Kamis 4 Februari 2021 sekira pukul 16.30 WIB. Saat itu, ketiga pelaku tengah mengambil kusen dan kayu broti dari dalam rumah dengan menggunakan becak bermotor.

Secara kebetulan, anak dari pemilik rumah, Partogi Ginting warga Jalan Punak melintas dan memergoki ketiga pelaku.

“Spontan anak korban (Partogi) menegur dan menanyakan kepada para pelaku. Namun, pelaku yang terkejut dan panik langsung melarikan diri,” ujar Irwansyah kepada wartawan, Kamis 25 Februari 2021.

Secara kebetulan, disaat bersamaan petugas Polsek Medan Baru yang sedang berpatroli melintas di sekitar lokasi.

Petugas kemudian mengejar dan menangkap pelaku. Sedangkan kedua rekan pelaku berhasil melarikan diri.

“Dari pelaku Ilham disita barang bukti 1 unit becak bermotor, 8 batang kayu kusen, dan 15 batang kayu broti. Saat ini pelaku sudah ditahan, sementara kedua rekannya masih buron,” tandas Irwansyah. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Kejadian Ayah Bunuh Dua Anak Tiri, Begini Kronologisnya

admin2@prosumut

Tersinggung Dikatai Maling, Penumpang Bacok Sopir Angkot

Ridwan Syamsuri

Tiga Pengedar Sabu di Percut Disergap Polisi

admin2@prosumut

Aktivis Walhi Sumut Diduga Dibunuh, Begini Kata Kapolda

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kematian Hakim PN Medan

Sekeluarga di Stabat Dibacok, Polisi Kejar Terduga Pelaku

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara