Prosumut
Ekonomi

Pandemi, 73 Persen Pelaku Usaha di Sumut Beroperasi Normal 

PROSUMUT – Berdasarkan hasil survei secara nasional pada Juli 2020 dampak Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) ada 73 persen pelaku usaha di Sumut tetap beroperasi normal.

Hal ini dikatakan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Dr Ateng Hartono dalam Webinar Statik Ketenagakerjaan, Selasa 20 Oktober 2020 yang juga diikuti oleh narasumber berasal dari pemerintahan, pengamat, peneliti, pengusaha dan lainnya.

“Survei dampak Covid-19 ini dilakukan pada pertengahan bulan Juli 2020 dengan responden 1.240 pelaku usaha dan menyatakan bahwa sekitar 73 persen pelaku usaha di Sumut beroperasi normal. Hal ini berarti dampak Covid-19 sampai Juli terhadap usaha di Sumut masih relatif lebih bagus dibandingkan secara nasional,” sebutnya.

“Nah apa yang dilakukan perusahaan itu? Disebutkan Ateng, ada sekitar 11,37 persen mengurangi karyawan, sekitar 12,26 persen perusahaan di Sumut melakukan pemberhentian sementara. Sampai saat ini masih ada 6,21 persen responden perusahaan berhenti beroperasi,” jelasnya.

BACA JUGA:  Koleksi Terbaru Produk Premium LG Kini Tersedia di Medan

Dari survei serupa secara nasional, dalam menghadapi Covid-19, PHK sebagai langkah terakhir yang diambil perusahaan. Pengurangan jam kerja adalah langkah yang relatif banyak diambil oleh pengusaha yakni sekitar 32,66 persen. Sedangkan sekitar 3,69 persen yang merumahkan karyawan.

“Perusahaan yang melakukan perubahan jumlah pegawai di masa Covid-19 antara lain perusahaan memiliki mengurangi jumlah pegawai bekerja ada 35,56 persen. Sedangkan perusahaan memiliki tidak mengurangi menambahkan pekerja sekitar 62 persen. Sementara hanya sekitar 2 persen yang menambah pegawainya. Ini merupakan perusahaan yang relatif tidak begitu terdampak, biasanya di bidang komunikasi dan kesehatan,” katanya.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Gandeng Pihak Ketiga Kendalikan Inflasi

Namun kata dia yang perlu diwaspadai adalah pelaku usaha yang melakukan pengurangan jumlah tenaga kerja yang relatif lebih banyak adalah pada usaha menengah dan besar. Terutama pada industri pengolahan, kontruksi, serta akomodasi dan makanan minuman.

“Industri pengolahan bahkan menyatakan melakukan pengurangan pegawainya sekitar 52 persen mulai pertengahan Juli 2020. Dampak ini akan tercermin dalam survei tenaga kerja yang akan dilakukan BPS dan dirilis November ini,” sebutnya.

Selain itu, untuk nasional sendiri ada tiga sektor utama yang menyatakan perusahaan mengalami penurunan pendapatan selama pademi.

Perusahaan ini berasal dari sektor akomodasi dan makanan minuman mengalami penurunan pendapatan terbesar yaitu 92,47 persen. Sektor lainnya adalah sektor jasa dan sektor transportasi.

BACA JUGA:  Mitra Binaan Pertamina Ekspor Perdana 2,5 Ton Kerupuk Kulit Ikan Patin ke Malaysia

“Sedangkan usaha yang dampaknya rendah walaupun penurunan pendapatannya masih atas 50 persen, yaitu real estate. Dimana menyatakan hanya sekitar 59,15 perusahaan mengalami penurunan pendapatan,” jelasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala BPS Sumut, Syekh Suhaimi mengatakan melalui webinar tersebut bisa bersama-sama untuk membumikan statistik pada masyarakat.

“Sebenarnya.ingin rasanya kita bertatap muka dengan kita semua saling menyapa saling berbicara langsung tanpa ada jarak yang membatasi. Namun pandemi Covid-19 masih membatasi ruang gerak kita. Semoga webinar ini memberikan pengetahuan baru bagi kita,” pungakasnya. (*)

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Jawab Isu, GM PLN UIW Sumut : Tak Benar TDL Naik

Editor prosumut.com

Sumut Tuntut DBH Lebih dari Sawit, Ini Komentar DPD RI

Val Vasco Venedict

Harga Daging Bertahan Mahal, Ini Penyebabnya

Editor Prosumut.com