Prosumut
Pemerintahan

Ormas di Langkat Diminta Segera Mendaftar

PROSUMUT – Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Asisten I Pemerintahan Abdul Karim, membuka  kegiatan pertemuan Orkemas se Kabupaten Langkat, di Gedung PKK Langkat, Stabat, Senin 30 September 2019.

Asisiten I pada arahan teks tertulis Bupati, menegaskan, berdasarkan penjabaran dari UU RI No.17 tahun 2013  tentang Ormas dan Permendagri No.57 tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan system informasi Ormas, maka semua Ormas wajib memberitahukan keberadaanya kepada pemerintah.

Untuk itu, Sekda meminta, kepada Ormas yang belum mendaftar keberadaannya agar dapat  segera mendaftarkannya. Hal ini sangat penting guna menciptakan tertib administrasi dan hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Medan Ultimatum Camat dan Lurah Jangan Main Mata Soal Izin PBG

Selanjutnya Sekda mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Serta untuk mendorong Ormas kearah  perkembangan yang sehat dan mandiri, juga mampu berperan serta dalam melaksanakan fungsinya sesuai tujuan pembentukannya.

“Serta untuk membantu pemerintah dalam pembangunan daerah khususnya dan nasional umumnya,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Lima Prinsip Perlindungan Anak Diusung

Semoga, sambung Sekda, kegiatan ini  menjadi sarana untuk berbagi pengalaman sekaligus menimba ilmu pengetahuan, tentang bagaimana Ormas menjadi wadah yang menampung aspirasi masyarakat, mitra pemerintah dalam membangun dan memberikan pendidikan bagi masyarakat.

Kakan Kesbangpol Langkat, H Wahyudi pada laporannya, menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari mulai hari ini sampai besok dengan jumlah peserta 170 orang, serta menghadirkan narasumber dari Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Provsu, Dosen Komunikasi Universitas Darma Agung dan Polres Langkat.

BACA JUGA:  Tiorita Kawal Percepatan Bantuan Banjir Bersama Warga

Untuk tujuan kegiatan ini, terang Wahyudi, diantaranya, meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan.

Serta  melestariakan dan memelihara norma, nilai, moral, etika dan budaya yang hidup didalam masyarakat. Juga untuk  melestarikan SDA dan lingkungan hidup masyarakat, mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong dan toleransi  dalam kehidupan bermasyarakat.

“Juga untuk menjaga, memelihara dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan mewujudkan tujuan negara,” paparnya. (*)

Konten Terkait

Sambut Hadi Jadi Langkat, Ini Harapan Bupati

Satpol PP Labura Tertibkan Bangunan Tanpa IMB

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pemkab Langkat dan BPJS Ketenagakerjaan Ingin Perluas Cakupan Kepesertaan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Dugaan Malapraktik Dana BOS, Wagub Minta Evaluasi Disdik dan Inspektorat

Gubernur Setujui Tawaran Korsel Bangun PLTGU

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Seribuan Tahanan Rutan Tanjunggusta Terancam Tak Bisa Memilih

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara