PROSUMUT – Surat suara untuk Pemilu 2019 secara bertahap diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan pada Selasa 26 Februari 2019 sore.
Dari lima jenis kertas surat suara yang akan digunakan pada pemilu nanti, KPU Medan baru menerima surat suara untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Ratusan paket logistik tersebut diangkut menggunakan truk dan tiba di gudang penyimpanan gedung Andromeda, eks Bandara Polonia, Kota Medan, Sumut.
“Hari ini kita terima surat suara untuk legislatif tingkat DPR RI. Setelah diterima selanjutnya dihitung dan disesuaikan dengan kebutuhan surat suara di kota medan,” kata Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik, saat dikonfirmasi, Rabu 27 Februari 2019.
Agussyah menambahkan, surat suara tersebut dicetak oleh pemenang tender yakni PT. Medan Media Grafikatama yang beralamat di Kawasan Industri Medan (KIM) Star Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Sementara, untuk logistik lainnya, kata dia, berdasarkan jadwal yang diterima pihak KPU Medan, distribusi surat suara seperti surat suara DPRD Sumut, DPRD Kota Medan, DPD RI dan surat suara calon presiden dan wakil presiden, akan masuk secara bertahap.
“Berdasarkan informasi dari KPU Provinsi dan KPU RI, tanggal 28 Februari masuk surat suara DPRD, kemudian tanggal 4 Maret akan masuk surat suara capres-cawapres, dan 5 Maret akan masuk surat suara calon DPD RI,” ujarnya.
Menurutnya, jadwal masuknya surat suara tersebut tergantung kesiapan perusahaan percetakan dan armada pengangkutannya.
“Jadwal surat suara yang lain kita terima pada tanggal tersebut, tapi itupun tergantung kapan selesai dicetaknya,” ungkapnya.
Berdasarkan data, kebutuhan logistik surat suara untuk Kota Medan pada Pemilu 2019 sebanyak 1.649.627 surat suara pada masing-masing tingkatan.
“Kita jadwalkan pelipatan surat suara diawal minggu depan,” pungkasnya. (*)