Prosumut
Pendidikan

Konsep RUU Guru Dibahas, Sarjana Non-Dik Tak Boleh Lagi Mengajar

PROSUMUT – Konsep Rancangan Undang Undang (RUU) tentang guru kembali dibahas. Kali ini Badan Keahlian (BK) DPR RI bekerjasama dengan Universitas Negeri Padang menggelar Focus Group Discussion (FGD).

Dalam diskusi itu Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang BK DPR RI Inosentius Samsul menyebut ada beberapa poin terkait RUU Guru.

Menurut dia, RUU itu diciptakan untuk menjamin kepastian hukum guru yang mengajar muridnya, kemudian menjamin kesejahteraan guru, juga menjamin kualitas guru di Tanah Air.

“Pertama terkait kompetensi guru, ke depan kapabilitas guru perlu ditambahkan kompetensi lain. Misalnya kompetensi pemecahan dan penguasaan teknologi,” kata Inosentius belum lama ini dilansir dari laman dpr.go.id

Yang kedua, lanjutnya, soal beban kerja guru saat ini harus diformulasi lagi.

Poin berikutnya, mengenai kewenangan urusan pendidikan. Ke depan peran pemerintah pusat harus diperkuat agar guru tidak dipolitisasi. Tetapi disamping itu juga mutu pendidikan perlu dijaga melalui kebijakan yang ditetapkan secara nasional.

Ia juga menyinggung tentang pendidikan keguruan. Dimana kedepan semua pengajar harus berasal dari pendidikan keguruan bukan sarjana lulusan pendidikan umum atau non-dik.

Hal itu karena ada harapan yang kuat terkait supply and demand guru, karena saat ini lebih tinggi supply lulusan pendidikan guru dibanding demand.

“Cuma persoalannya kualitasnya seperti apa. Ke depan untuk menata ini tidak mudah, karena ternyata banyak juga lulusan-lulusan pendidikan guru ini yang menganggur. Sehingga ke depan bisa saja dibatasi penyelenggara pendidikan keguruan ini,” tambahnya.

Dengan kata lain profesi guru ini menjadi profesi yang tertutup.

“Yang boleh jadi guru yakni seseorang yang sejak awal punya bakat, minat dan juga mengenyam pendidikan keguruan. Bukan orang-orang yang mengambil jurusan yang sifatnya umum, terus kemudian mengambil kursus pendidikan guru 1-2 bulan bisa mengajar. Ke depan mau diperketat,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Bimtek BRIN-Komisi X DPR RI di Medan, Ajarkan Para Ibu Olah Ubi Jadi Pasta dan Es Krim

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

KPAI Ekspose Hasil Pengawasan dan 95 Pengaduan PPDB 2019

Rektor UISU Ingatkan Pentingnya Silaturahmi

Ridwan Syamsuri

Anak Indonesia Harus Sekolah, Begini Tips dari Sequis Persiapkan Dana Pendidikan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek Divonis 2 Tahun

Ridwan Syamsuri

Dosen Farmasi USU Ajarkan Siswa SMK Manfaatkan Kopi Sebagai Bahan Baku Kosmetik

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara