Prosumut
Pendidikan

Konsep RUU Guru Dibahas, Sarjana Non-Dik Tak Boleh Lagi Mengajar

PROSUMUT – Konsep Rancangan Undang Undang (RUU) tentang guru kembali dibahas. Kali ini Badan Keahlian (BK) DPR RI bekerjasama dengan Universitas Negeri Padang menggelar Focus Group Discussion (FGD).

Dalam diskusi itu Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang BK DPR RI Inosentius Samsul menyebut ada beberapa poin terkait RUU Guru.

Menurut dia, RUU itu diciptakan untuk menjamin kepastian hukum guru yang mengajar muridnya, kemudian menjamin kesejahteraan guru, juga menjamin kualitas guru di Tanah Air.

BACA JUGA:  Banyak Siswa Lulus PTN tetapi Gagal Kuliah karena Faktor Ekonomi

“Pertama terkait kompetensi guru, ke depan kapabilitas guru perlu ditambahkan kompetensi lain. Misalnya kompetensi pemecahan dan penguasaan teknologi,” kata Inosentius belum lama ini dilansir dari laman dpr.go.id

Yang kedua, lanjutnya, soal beban kerja guru saat ini harus diformulasi lagi.

Poin berikutnya, mengenai kewenangan urusan pendidikan. Ke depan peran pemerintah pusat harus diperkuat agar guru tidak dipolitisasi. Tetapi disamping itu juga mutu pendidikan perlu dijaga melalui kebijakan yang ditetapkan secara nasional.

BACA JUGA:  Banyak Siswa Lulus PTN tetapi Gagal Kuliah karena Faktor Ekonomi

Ia juga menyinggung tentang pendidikan keguruan. Dimana kedepan semua pengajar harus berasal dari pendidikan keguruan bukan sarjana lulusan pendidikan umum atau non-dik.

Hal itu karena ada harapan yang kuat terkait supply and demand guru, karena saat ini lebih tinggi supply lulusan pendidikan guru dibanding demand.

“Cuma persoalannya kualitasnya seperti apa. Ke depan untuk menata ini tidak mudah, karena ternyata banyak juga lulusan-lulusan pendidikan guru ini yang menganggur. Sehingga ke depan bisa saja dibatasi penyelenggara pendidikan keguruan ini,” tambahnya.

BACA JUGA:  Banyak Siswa Lulus PTN tetapi Gagal Kuliah karena Faktor Ekonomi

Dengan kata lain profesi guru ini menjadi profesi yang tertutup.

“Yang boleh jadi guru yakni seseorang yang sejak awal punya bakat, minat dan juga mengenyam pendidikan keguruan. Bukan orang-orang yang mengambil jurusan yang sifatnya umum, terus kemudian mengambil kursus pendidikan guru 1-2 bulan bisa mengajar. Ke depan mau diperketat,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Merger SD Negeri di Medan Minim Kelas Disebut Tahun Ini

Ridwan Syamsuri

Kuasai Literasi Digital, Jadilah Sahabat Bagi Generasi Z dan Alfa

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Tanoto Foundation Revitalisasi Perpustakaan Sekolah Yabes dan Tingkatkan Literasi Siswa

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Mendikdasmen Kunjungi Perguruan Sultan Iskandar Muda, Pendidikan Dapat Menjadi Tempat Membangun Kerukunan dan Persatuan Bangsa

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Rakor Bersama Menkomarves, Bupati Humbahas: Inovasi Gasing Mampu Tingkatkan Kompetensi Numerasi Siswa

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

USU Goes to Universitat Politécnica de Valéncia Spanyol, Ini Tujuannya

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara