PROSUMUT – Direktur PT Krakatau Steel terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan dilakukan di kawasan BSD City, Tangerang Selatan, Jumat 22 Maret 2019.
Direktur PT Krakatau Steel ditangkap bersama tiga lainnya.
“Ya benar, sore sekitar pukul 18.30 WIB tim KPK menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang kepada salah satu Direktur BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dari pihak swasta,” tutur Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan melalui keterangan tertulisnya, Jumat malam.
Dijelaskan Basaria, ada rencana pihak swasta yang menginginkan proyek di BUMN tersebut dan kemudian diduga memberikan sejumlah ‘dana pelicin’.
“Diduga sebagian uang telah diberikan secara cash dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. Sedang didalami transaksi menggunakan rupiah ataupun dollar,” kata dia seperti dilansir dari Kompas.
Menurut Basaria, keempat orang yang diamankan saat ini sedang diperiksa di dalam gedung KPK. Namun, identitas spesifik orang yang diamankan belum bisa diungkap Basaria.
“Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok sore (23 Maret 2019) melalui konferensi pers di kantor KPK. KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang diamankan tersebut,” katanya.(*)