Prosumut
Ekonomi

Hingga Mei 2019, OJK Catat Pinjaman Online Tembus Rp 41,04 Triliun

PROSUMUT – Saat ini, pinjaman online semakin digemari oleh semua kalangan. Namun begitupun ada juga masyarakat yang mengeluhkan pinjaman online tersebut.

Dalam kurun waktu hingga bulan Mei 2019, OJK sudah catat pinjaman online yang disalurkan oleh financial technology (fintech) P2P senilai Rp41,04 triliun. Angka tersebut tumbuh signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu.

BACA JUGA:  Pertamina Patra Niaga Sumbagut Lakukan Cek Harian SPBU di Seluruh Wilayah

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengungkapkan bahwa kenaikan yang signifikan itu tidak terlepas dari semakin banyaknya fintech P2P di Indonesia. Setidaknya, hingga kini sudah ada 113 fintech yang terdaftar dan berizin OJK.

BACA JUGA:  Bank Indonesia Gelar QRIS Jelajah Budaya Indonesia 2025 di Sumatera

“Kemudian, untuk total outstanding sebanyak Rp8,3 triliun, tumbuh 64,93% secara year to date (ytd),” katanya, Jumat (28/6).

Dikatakannya, total pinjaman Rp41,04 triliun itu terdiri atas 8,7 orang peminjam. Jumlah tersebut naik hingga 100,72% secara ytd, di mana tahun 2018 lalu angkanya hanya 4,35 juta peminjam.

BACA JUGA:  Sofyan Tan: Sensus Ekonomi 2026 Harus Jadi Titik Balik

“Untuk lender (pemberi pinjaman) ada 456,3 ribu. Naik 119,9 persen secara year to date,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

LPS: Indeks Menabung Konsumen Turun, Dipicu Biaya Pendidikan dan Bayar Cicilan Utang

Editor prosumut.com

IOH Catatkan Pendapatan dan EBITDA Tumbuh Dua Digit di 2023

Editor prosumut.com

Gubsu Janji Kembangkan Kopi Sumut di Kancah Internasional

Editor prosumut.com

Kampoeng Ramadhan UMKM, Solusi Pulihkan Ekonomi di Masa Covid-19

admin2@prosumut

Rupiah Masih Bergejolak

Editor prosumut.com

Kebijakan Restrukturisasi Kredit, Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara