Prosumut
Ekonomi

Hingga Mei 2019, OJK Catat Pinjaman Online Tembus Rp 41,04 Triliun

PROSUMUT – Saat ini, pinjaman online semakin digemari oleh semua kalangan. Namun begitupun ada juga masyarakat yang mengeluhkan pinjaman online tersebut.

Dalam kurun waktu hingga bulan Mei 2019, OJK sudah catat pinjaman online yang disalurkan oleh financial technology (fintech) P2P senilai Rp41,04 triliun. Angka tersebut tumbuh signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu.

BACA JUGA:  Galeri Investasi Kini Hadir di Langkat, Dorong Literasi Keuangan dan Pasar Modal di Daerah

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengungkapkan bahwa kenaikan yang signifikan itu tidak terlepas dari semakin banyaknya fintech P2P di Indonesia. Setidaknya, hingga kini sudah ada 113 fintech yang terdaftar dan berizin OJK.

BACA JUGA:  Pengembangan Pelabuhan Pangkalan Susu Dongkrak Ekonomi Lokal

“Kemudian, untuk total outstanding sebanyak Rp8,3 triliun, tumbuh 64,93% secara year to date (ytd),” katanya, Jumat (28/6).

Dikatakannya, total pinjaman Rp41,04 triliun itu terdiri atas 8,7 orang peminjam. Jumlah tersebut naik hingga 100,72% secara ytd, di mana tahun 2018 lalu angkanya hanya 4,35 juta peminjam.

BACA JUGA:  Izin BPRS Gebu Prima Dicabut OJK, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

“Untuk lender (pemberi pinjaman) ada 456,3 ribu. Naik 119,9 persen secara year to date,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Telkomsel Luncurkan Modem Wifi Orbit Star G1

Editor prosumut.com

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan, Jaga Stabilitas Sistem Perbankan

Editor prosumut.com

Sri Mulyani Dinobatkan Menkeu Terbaik Dunia

Val Vasco Venedict

Hurry Up! Ini Deretan Saham Berpotensi Bikin Untung Besar

Val Vasco Venedict

Rupiah Menguat Tajam Meski AS-China Bersitegang

admin2@prosumut

Mei 2019, Wisatawan Sumut Capai 16 Ribu Kunjungan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara