PROSUMUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menemukan ratusan pemilih belum dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Temuan tersebut berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan Bawaslu Medan.
“Total ada 545 pemilih yang belum dicoklit dan tersebar di 11 kecamatan se-Kota Medan,” kata Ketua Bawaslu Medan David Reynold (foto) kepada wartawan, Selasa 30 Juli 2024.
David menyebutkan, uji petik dilakukan oleh jajaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) pada rentang waktu 25-27 Juli 2024.
Atas temuan tersebut, Bawaslu Medan mengeluarkan saran perbaikan kepada KPU Medan.
“Bawaslu Medan sudah menyampaikan agar Panwascam mengeluarkan saran perbaikan kepada PPK terakit dengan pemilih yang belum dicoklit tersebut,” jelasnya.
Untuk diketahui, uji petik adalah bagian dari pengawasan yang dilakukan Bawaslu dengan melakukan pengambilan sampel terhadap pemilih, setelah masa coklit pada Pilkada 2024 selesai (24 Juni – 24 Juli 2024)
Tahapan coklit dilakukan oleh KPU Medan melalui petugas pantarlih guna memastikan hak para pemilih terakomodir. (*)
Editor: M Idris