Prosumut
Kesehatan

Dua Pasien Suspect Difteri Dibolehkan Pulang

PROSUMUT – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji (H) Adam Malik membolehkan pulang dua pasien yang suspect difteri.

Keduanya pasien yang boleh pulang tersebut berasal dari Medan dan Nias.

“Dari lima pasien suspect difteri yang dirawat, saat ini dua diantaranya sudah diperbolehkan untuk pulang berobat jalan. Keduanya yakni berinisial DE (3) asal Medan dan RH (3) asal Nias,” ujar tim KLB RSUP H Adam Malik, dr Restuti Hidayani Saragih SpPD, Selasa 8 Oktober 2019.

BACA JUGA:  RS Adam Malik Raih Sertifikasi Internasional Advanced Stroke Centre dari WSO

Kata Restuti, kini pihaknya tinggal merawat tiga pasien lagi yang diduga terkena penyakit difteri. Antara lain, inisial RR (5) asal Medan, R (16) asal Kisaran, dan JA (28) asal Nias.

BACA JUGA:  RS Adam Malik Raih Sertifikasi Internasional Advanced Stroke Centre dari WSO

“Alhamdulillah, terus membaik dan doakan semoga cepat sembuh,” tandasnya.

Diketahui, pasien R (16) masuk ke RSUP HAM pada Jumat sore, 4 Oktober 2019.

Sedangkan pasien JA pada Sabtu 5 Oktober 2019. Sementara, pasien RR (5) beberapa bulan sebelumnya.

BACA JUGA:  RS Adam Malik Raih Sertifikasi Internasional Advanced Stroke Centre dari WSO

Dua dari ketiganya datang dengan keluhan demam dan nyeri menelan. Namun, demamnya sudah berhari hari. (*)

Konten Terkait

Jangan Sembarangan Gunakan Obat Antibiotik

Pedagang Pasar Melati Medan Meninggal Positif Covid-19

Editor Prosumut.com

RSUP HAM Beri Vaksin Booster Covid-19 ke Tenaga Kesehatan

4 Warga Sergai Berstatus ODP, 3 Diisolasi, 1 Orang Pulang

admin2@prosumut

Dinkes Sumut: Pasien Suspect Difteri Mahasiswi USU Negatif

Apapun Sakitnya, Program JKN Solusinya

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara