Prosumut
Kesehatan

Dua Pasien Suspect Difteri Dibolehkan Pulang

PROSUMUT – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji (H) Adam Malik membolehkan pulang dua pasien yang suspect difteri.

Keduanya pasien yang boleh pulang tersebut berasal dari Medan dan Nias.

“Dari lima pasien suspect difteri yang dirawat, saat ini dua diantaranya sudah diperbolehkan untuk pulang berobat jalan. Keduanya yakni berinisial DE (3) asal Medan dan RH (3) asal Nias,” ujar tim KLB RSUP H Adam Malik, dr Restuti Hidayani Saragih SpPD, Selasa 8 Oktober 2019.

Kata Restuti, kini pihaknya tinggal merawat tiga pasien lagi yang diduga terkena penyakit difteri. Antara lain, inisial RR (5) asal Medan, R (16) asal Kisaran, dan JA (28) asal Nias.

“Alhamdulillah, terus membaik dan doakan semoga cepat sembuh,” tandasnya.

Diketahui, pasien R (16) masuk ke RSUP HAM pada Jumat sore, 4 Oktober 2019.

Sedangkan pasien JA pada Sabtu 5 Oktober 2019. Sementara, pasien RR (5) beberapa bulan sebelumnya.

Dua dari ketiganya datang dengan keluhan demam dan nyeri menelan. Namun, demamnya sudah berhari hari. (*)

Konten Terkait

Penundaan Pernikahan dan Usia Kelahiran Pertama Bisa Picu Kanker Payudara

Inilah Sosok 4 Balon Ketua IDI Sumut

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Masker dan Gel Sanitizer Langka di Medan

Dinkes Sumut: Pasien Suspect Difteri Mahasiswi USU Negatif

RSUD Pirngadi Medan Gelar Pelatihan PPI

Rapid Test Covid-19, Pegawai PD Pasar Medan Reaktif

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara