Prosumut
Kriminal

Brimob Polda Sumut Ringkus Tiga Curanmor dan Penadah

PROSUMUT – Personel Intel Satuan Brimob Poldasu berhasil meringkus tiga pelaku curanmor dan seorang penadah dari lokasi terpisah pada Jumat 29 Mei 2020.

Mereka ditangkap setelah melakukan penelusuran dan penyelidikan selama beberapa hari, terkait pencurian sepeda motor personel Sat Brimob Poldasu Briptu Aldyan Telembanua yang bertugas sebagai Bamin Subbagrenmin.

Selain para tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, kunci T, alat hisap sabu (bong), paket narkotika jenis sabu hingga beberapa unit sepeda motor.

Keempat tersangka tersebut, masing-masing bernama M Teguh Pebrianto (26) yang berperan sebagai joki sekaligus pemetik, Aris Munandar (25) yang berperan sebagai pemetik. Kemudian, Andre Setiawan (25) berperan sebagai joki, serta Nurul Ihsan (19) yang berperan sebagai penadah.

“Para tersangka diamankan dari lokasi terpisah di kediaman masing-masing,” ujar Komandan Satuan (Dansat) Brimob Poldasu Kombes Pol Abu Bakar Tertusi melalui Lakhar Kasi Intel Kompol Heriyono, Sabtu 30 Mei 2020.

Dijelaskan Heriyono, penangkapan ini bermula setelah pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku Teguh. Selanjutnya, langsung menuju lokasi dan mengamankan Teguh dari rumahnya di Pondok Mencirim, Kutalimbaru, pada Jumat 29 Mei 2020 pukul 06.00 WIB WIB.

“Saat dilakukan interogasi, diperoleh keterangan bahwa pelaku mengakui perbuatannya bersama dengan pelaku Aris,” jelasnya.

Dari keterangan ini, lanjut Heriyono, personel langsung bergerak ke rumah Aris dan meringkusnya bersamaan dengan pelaku Andre yang kebetulan berada di sana.

Dari penangkapan ini, kemudian kembali dilakukan pengembangan. Lalu, mengamankan pelaku Ihsan yang berperan sebagai penadah. Saat diinterogasi, Ihsan mengaku bahwa sepeda motor milik Briptu Aldyan sudah dijualnya kepada seseorang berinisial R. Saat ini, terhadap R masih dilakukan pencarian.

“Dari interogasi yang telah dilakukan, diketahui bahwa komplotan Teguh ini telah 11 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Sebanyak 2 kali dilakukannya bersama Andre dan 9 kali bersama Aris,” beber Heriyono.

Adapun lokasi kejahatan yang dilakukan mereka antara lain, di Indomaret dan Alfamidi Jalan Jamin Ginting sekitar bulan April tahun 2020 berupa sepeda motor Honda Beat 2019 yang masing-masing di jual kepada Ihsan sebesar Rp3,8 juta. Kemudian di toko ikan Simpang Lampu Merah Jalan Pasar 8 sekitar bulan Mei tahun 2020 berupa Honda Vario yang di jual kepada Ihsan sebesar Rp4 juta.

Selanjutnya di Alfamidi Jalan Setia Budi sekitar bulan April tahun 2020, berupa Honda Beat 2016 yang di jual kepada Ihsan sebesar Rp3 juta. Lalu di pinggir Jalan Setia Budi dekat toko baju mereka mencuri sepeda motor Honda Beat 2017-2018 yang juga dijual kepada Ihsan sebesar Rp3,5 juta.

Kemudian, di dekat papan bunga Jalan Setia Budi berupa Honda Beat Digital yang dijual kepada Ihsan sebesar Rp3,5 juta. Di dekat tukang ikan Jalan Setia Budi berupa Honda Scoopy 2014 di jual kepada Ihsan sebesar Rp2,4 juta.

Berikutnya, di Pasar Setia Budi dekat toko jam berupa Honda Beat yang di jual kepada Ihsan sebesar Rp3 juta. Di Jalan Titi Bobrok Alfamidi berupa Honda Beat Digital yang di jual kepada Ihsan sebesar Rp3,8 juta.

Lalu, di Alfamidi Jalan Setia Budi depan galon pada bulan Mei tahun 2020 di curi sepeda motor Honda Vario 2018 milik Briptu Aldyan Telaumbanua yang di jual kepada Ihsan sebesar Rp4 juta. Terakhir di Indomaret Gaperta pada bulan Mei tahun 2020 di curi sepeda motor Honda Beat Digital yang di jual kepada Ihsan sebesar Rp3,7 juta.

“Dari keterangan mereka juga diketahui bahwa sebelum beraksi mereka terlebih dahulu diberikan uang jalan oleh Ihsan sebesar Rp300 ribu dan diberikan kendaraan sepeda motor oleh R. Saat ini keempatnya sudah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

IRT Seludupkan Sabu ke Penjara, Modusnya Sabun Mandi

admin2@prosumut

Gegara Teguran, Dua Kepling Malah Dihajar Warga

Editor prosumut.com

Diduga Masalah Ekonomi, Fiorentina Akhiri Hidup di Pohon Mangga

Editor prosumut.com

IRT di Brandan Nyambi Jadi Pengedar Sabu

admin2@prosumut

KPK Dikabarkan OTT Ketum Parpol di Surabaya

Ridwan Syamsuri

Deninteldam I/BB Ungkap Jaringan Judi Togel di Stabat, 1 Oknum Polisi Diamankan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara