PROSUMUT – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Sumatera Utara serta OJK, LPS, Kominfo, Kepolisian, serta intansi terkait menggelar talkshow Pelindungan Konsumen dan Diseminasi Database Profil UMKM Potensial Dibiayai di Menara Mandiri Regional Medan, Selasa 1 Oktober 2024.
Dalam kegiatan ini, menghadirkan narasumber yaitu Manager Departemen Surveilans Pelindungan Konsumen Bank Indonesia Henry Setyo Ari Bowo, Asisten Manajer Departemen Surveilans Pelindungan Konsumen Bank Indonesia Raihan Jolanda Putra. Keduanya, membahas mengenai keamanan sistem pembayaran.
Kemudian, Person in charge Layanan Aduan, Direktorat Pengendalian Aptika Kominfo RI Wilys Wahyu Meilan Kholis yang memberikan insight mengenai perjudian daring, penipuan online, dan berbagai aktivitas ilegal.
Selanjutnya, Deputi Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Regional V Sumbagut Yovvi Sukandar yang menjelaskan terkait pencegahan pinjaman ilegal maupun investasi ilegal.
Berikutnya, Plt Kanit Unit 3 Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Sumut, Iptu Indra Tamba yang memberikan insight mengenai perjudian daring, penipuan online, dan berbagai aktivitas ilegal lainnya.
Turut mengundang, para nasabah perbankan, media, mahasiswa, perwakilan komunitas wanita, pegawai pensiunan, serta pelaku usaha di Sumut.
“Melalui kegiatan talkshow tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat dalam bertransaksi non tunai, sejalan dengan upaya memitigasi potensi risiko cyber di era digital,” ungkap Kepala BI Sumut IGP Wira Kusuma.
Ia mengharapkan potensi digitalisasi dapat memberikan manfaat kepada berbagai kalangan masyarakat termasuk pada sektor UMKM.
“Seiring dengan perkembangan teknologi saat ini, UMKM berupaya untuk terus berinovasi dan mengembangkan usahanya melalui pemanfaatan digitalisasi.
Guna mendukung hal tersebut, Bank Indonesia telah mempersiapkan platform database profil UMKM potensial yang dibiayai (BISAID) yang sedang membutuhkan kredit pembiayaan untuk pengembang usahanya,” sebutnya.
Pada kesempatan tersebut, juga telah dilakukan diseminasi BISAID untuk mendukung percepatan akses pembiayaan kepada UMKM potensial.
Transformasi digital bukan merupakan proses yang singkat, dibutuhkan sinergi dan konsistensi antara kementerian dan lembaga terkait, baik dari tingkat pusat maupun daerah untuk terus mendukung proses transformasi di masing-masing daerah.
“Tentunya ini merupakan tugas bersama untuk mendukung ekosistem digital berjalan secara kondusif memberikan manfaat yang lebih banyak kepada masyarakat,” jelas Wira.
Lebih jauh dia menyampaikan sinergi dan kolaborasi antar lembaga dibutuhkan untuk memperkuat kebijakan memberantas risiko cyber dan berbagai aktivitas ilegal secara terpadu.
Bank Indonesia senantiasa mengampanyekan pelindungan konsumen melalui tagline PeKA yaitu Peduli, Kenali, dan Adukan.
“Peduli harapannya konsumen memahami produk/jasa sistem pembayaran yang digunakan hingga termasuk fitur keamanan pada instrumen yang digunakan.
Kenali, yaitu konsumen dapat mengetahui berbagai modus risiko/potensi ancaman penipuan serta bagaimana memitigasinya.
Adukan, yakni harapannya konsumen dapat memahami peran dari para regulator perlindungan konsumen, sehingga dapat mengajukan pengaduan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi,” pungkasnya. (*)
Editor: M Idris
