PROSUMUT – Potensi digitalisasi harapannya dapat memberikan manfaat kepada berbagai kalangan masyarakat, termasuk pada sektor UMKM.
Seiring dengan perkembangan teknologi saat ini, UMKM berupaya untuk terus berinovasi dan mengembangkan usahanya melalui pemanfaatan digitalisasi.
Guna mendukung hal itu, Bank Indonesia telah mempersiapkan platform database profil UMKM potensial yang dibiayai (BISAID) yang sedang membutuhkan kredit pembiayaan untuk pengembang usahanya.
Pada kesempatan tersebut, juga telah dilakukan diseminasi BISAID untuk mendukung percepatan akses pembiayaan kepada UMKM potensial.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (BI Sumut) IGP Wira Kusuma pada acara talkshow Pelindungan Konsumen dan Diseminasi Database Profil UMKM Potensial Dibiayai (BISAID) yang digelar di Menara Mandiri Regional Medan, Selasa 1 Oktober 2024.
Wira menuturkan, transformasi digital bukan merupakan proses yang singkat, dibutuhkan sinergi dan konsistensi antara kementerian dan lembaga terkait baik dari tingkat pusat maupun daerah untuk terus mendukung proses transformasi di masing-masing daerah.
Tentunya ini merupakan tugas bersama untuk mendukung ekosistem digital berjalan secara kondusif memberikan manfaat yang lebih banyak kepada masyarakat.
Sinergi dan kolaborasi antar lembaga dibutuhkan untuk memperkuat kebijakan memberantas risiko cyber dan berbagai aktivitas ilegal secara terpadu.
“Bank Indonesia senantiasa mengkampanyekan pelindungan konsumen melalui tagline PeKA yaitu Peduli, Kenali, dan Adukan,” ungkap Wira.
Peduli, lanjut Wira, harapannya konsumen memahami produk/jasa sistem pembayaran yang digunakan hingga termasuk fitur keamanan pada instrumen yang digunakan.
Sedangkan Kenali yaitu konsumen dapat mengetahui berbagai modus risiko/potensi ancaman penipuan serta bagaimana memitigasinya.
Sementara, Adukan yaitu harapannya konsumen dapat memahami peran dari para regulator perlindungan konsumen, sehingga dapat mengajukan pengaduan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Untuk diketahui, Database Profil UMKM Potensial Dibiayai (BISAID) merupakan survei yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia terhadap UMKM untuk mendorong fungsi intermediasi dan mempercepat akses layanan keuangan kepada UMKM.
Responden BISAID yang memiliki kriteria siap dibiayai oleh lembaga keuangan antara lain:
1) telah menjalankan usaha paling sedikit 3 tahun,
2) tidak sedang mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan pada saat pelaksanaan survei,
3) membutuhkan pembiayaan dalam rangka pengembangan usaha
4) memiliki pencatatan keuangan usaha sederhana
5) memiliki kelengkapan dokumen persyaratan usaha.
UMKM Potensial Dibiayai yang diperoleh melalui pelaksanaan survei nasional oleh Bank Indonesia di seluruh wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia pada tahun 2023 yang diperkuat dengan pengkinian data pada tahun 2024 akan tersaji pada platform BM Pembiayaan Digital.
Penyediaan platform BISAID ini memiliki dua tujuan utama.
Pertama, BISAID bertindak sebagai jembatan yang mendorong fungsi intermediasi sebagai penghubung antara UMKM dan lembaga keuangan.
Dengan adanya informasi yang komprehensif mengenai profil usaha, seperti volume produksi, wilayah pemasaran, kinerja keuangan, ketersediaan aktiva jaminan, termasuk kelengkapan dokumen, maka lembaga keuangan dapat membuat keputusan yang lebih akurat dalam memberikan pembiayaan.
Kedua, mempercepat akses layanan keuangan kepada UMKM dalam rangka program pengembangan ke depan.
Adanya BISAID dapat meningkatkan efisiensi proses evaluasi risiko oleh lembaga keuangan, sehingga mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana.
Hal ini sangat penting untuk memberikan respons cepat terhadap kebutuhan pembiayaan UMKM dan mendukung pertumbuhan usaha mereka.
Bank Indonesia mencatat, pada 2023 terdapat 2.727 database UMKM potensial dibiayai. (*)
Editor: M Idris