PROSUMUT – Aparat kepolisian Polres Langkat menangkap dua pria yang diketahui warga Jawa Barat karena kedapatan bawa ratusan bal ganja. Polisi juga mengamankan mobil Mercedes dan Hyundai Avage sebagai barang bukti.
Berdasarkan keterangan Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Arnold, penangkapan kedua pria merupakan warga Cirebon, Jawa Barat. Identitas keduanya, Maimun Saleh, 58 tahun, wiraswasta, warga Perumahan Bumi Kartika Asri Desa Lurah Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, dan Gitohani, 29 tahun, wiraswasta, warga Blok Lebak Desa Lurah Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat.
“Pada Sabtu 26 Januari 2019, sekira pukul 14.00 WIB, tim opsnal Satres Narkoba Polres Langkat mengamankan dua laki-laki ini yang diduga mengangkut, menyimpan, menguasai, dan memiliki narkotika didugaa jenis ganja,” kata Arnold, Minggu 27 Januari 2019
Kanit II Satres Narkoba Polres Langkat, Ipda Ameizal Hasibuan, menambahkan, pengungkapan ini terjadi di Jalan Lintas Sumatera-Aceh di Pos Polisi Polsek Besitang Desa Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat. Personil Satres Narkoba Polres Langkat melaksanakan razia bersama unit Laka Sat Lantas Polres Langkat di depan pos polisi Polsek Besitang.
“Pukul 14.00 WIB personil Satres Narkoba melakukan penghentian terhadap dua unit mobil yang mencurigakan sedang melintas dari arah Aceh menuju Medan. Setelah melakukan penghentian dilakukan penggeledahan kedua mobil,” katanya.
Dari dalam bagasi mobil Hyundai Avage yang dikendarai Gitohani didapatkan 100 bal yang diduga berisi daun ganja kering. Dari mobil Mercedes yang dikendarai oleh Maimun Saleh didapatkan dari dalam bagasi mobil sebanyak 120 bal diduga daun ganja kering.
“Barang butki kami amankan satu unit Mobil Merci berwarna hijau dengan Plat F 1829 EX yang di bagasinya terdapat 120 bal diduga ganja kering dibalut lakban cokelat dengan berat bruto 120.000 gram. Lalu, satu unit mobil Hyundai Avage berwarna hitam dengan plat B 1294 WFF di bagasinya terdapat 100 bal diduga daun ganja kering yang dibalut lakban warna cokelat dengan berat bruto 100.000 gram,” jelasnya.
“Selain itu, kami juga menyita satu unit hp merk Samsung berwarna hitam, satu unit hp merk Xiaomi berwarna hitam. Saat ini kedua orang ini telah diamankan di Mapolres Langkat guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)