Prosumut
Hukum

Terkait Syiah dan Terorisme, Saudi Penggal 37 Warganya

PROSUMUT – Sebanyak 37 warga Arab Saudi terkena hukuman penggal oleh pemerintahnya.

Hukuman penggal itu dilakukan karena mereka terlibat terorisme dan Syiah.

Setelah pemenggalan kepala, jasad dan kepala salah satu anggota kelompok ekstrem Sunni juga digantung di sebuah tiang sebagai peringatan untuk yang lain.

BACA JUGA:  PUSPHA Ingatkan Pejabat dan Petinggi Parpol Jangan Intervensi Kasus Korupsi KIP Kuliah

Eksekusi ini diperkirakan akan semakin meningkatkan ketegangan sektarian dan regional antara Arab Saudi dan Iran.

Informasi dari seorang pembangkang menyebutkan sebelum dihukum, nama mereka telah terdaftar dan diumumkan Departemen Dalam Negeri Saudi sebagai kelompok Syiah.

Pembangkang bernama Ali Al Ahmed itu juga menyebut ini merupakan eksekusi terbesar kelompok Syiah dalam sejarah Saudi.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

Sebelumnya Saudi juga sudah mengeksekusi 47 orang yang berkaitan dengan terorisme dan juga Syiah pada 2016. Bahkan salahsatu ulama Syiah ikut dipenggal yakni Nimr Al Nimr yang juga memicu gelombang protes sampai Pakistan.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

Ali al-Ahmed menyebut tindakan eksekusi Selasa kemarin tampaknya dilakukan untuk menyampaikan pesan politik kepada Iran.

“Mereka tidak perlu melakukan eksekusi terhadap orang-orang ini, namun ini dilakukan di tengah gelombang tekanan Amerika terhadap Iran,” katanya. (*)

Konten Terkait

Dalami Kasus Galian C, Polres Binjai ke Ahli Lingkungan Hidup

Termakan Hoax “Burung Besar”, Mertua Polisikan Menantu, Berujung Minta Maaf

Val Vasco Venedict

Kanwil Kemenkumham Sumut Buka UKK di Madina

Dituntut 18 Tahun Penjara, Kurir Sabu ‘Merengek’ Minta Keringanan

Dua Terdakwa Korupsi Pengadaan Alat Peraga Sekolah, Dituntut 18 Bulan Penjara

Ridwan Syamsuri

2 Penyidik KPK Dihajar Karena Buntuti Gubernur Papua

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara