Prosumut
Pemerintahan

Kepala Daerah yang Tak Netral Silakan Mundur

PROSUMUT – Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mempersilakan kepala daerah lain untuk meninggalkan jabatannya apabila berperilaku tidak netral seperti Dahlan Hasan Nasution.

“Yang merasa tidak netral itu, ya tinggal, siapa yang mau ikut Dahlan, mundur, mundur gitu, kalau enggak netral,” kata Edy kepada wartawan dikutip dari Kumparan, Selasa 22 April 2019.

Baca : Jokowi Kalah Telak, Bupati Madina Mengundurkan Diri

Menurut Edy, apa yang dilakukan Dahlan merupakan wujud dari kepala daerah yang tidak netral di pilpres 2019. Padahal, kata Edy, setiap kepala daerah di Sumut haruslah netral agar tidak menimbulkan masalah di masa depan.

BACA JUGA:  Pelayanan Publik di Kantor Gubernur Sumut Masih Lumpuh, Sepi Aktivitas dan Listrik Padam

“Makanya saya bilang kepala daerah itu netral, jadi siapa pun yang menang, jadi tidak ada masalah. Siapapun yang menang, siapapun yang kalah, rakyat Sumut kan tetap rakyat Sumut,” tukasnya.

Menurut Edy, kenetralan itu sangat penting untuk menjaga kemajemukan masyarakat di Sumut.

“Saya dari awal mengatakan kenapa saya netral, tak menentukan 01 atau 02 begitu, kenapa? Karena rakyat di Sumut ini, ada nomor 01 ada yang nomor 02, saya mengayomi semuanya,” ujar Edy.

BACA JUGA:  Pelayanan Publik di Kantor Gubernur Sumut Masih Lumpuh, Sepi Aktivitas dan Listrik Padam

Mantan Pangkostrad itu juga mengomentari sikap Dahlan yang menurutnya menyalahi prosedur saat membuat surat pengunduran diri. Edy mengatakan Dahlan harusnya tidak langsung berkirim surat dan diajukan ke presiden, melainkan melalui mekanisme ke DPRD Madina.

Lihat : Surat Mundur Bupati Madina Salah Alamat, Sejatinya ke DPRD

BACA JUGA:  Pelayanan Publik di Kantor Gubernur Sumut Masih Lumpuh, Sepi Aktivitas dan Listrik Padam

“Itu dilakukan paripurna jadi hasil paripurna dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri via Gubernur Sumatra Utara. Begitu dia, sehingga nanti diproses lalu keluar SK-nya lalu selesai. Bukan dari situ (Madina) langsung ke (Presiden),” ungkap Edi.

Pad Minggu 21 April 2019 petang, Dahlan Hasan Nasution secara mengejutkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bupati Madina. Informasi tersebut beredar dari surat pengunduran dirinya bernomor 019.6/1214/TUPIM/2019 dibuat 18 April 2019. (*)

Konten Terkait

P-APBD Langkat Disahkan, Belanja Disetujui Rp2,4 Triliun

Editor prosumut.com

Diskominfo Langkat Over Target RPMT Tiga Tahun Berturut

Editor Prosumut.com

Pemkab Langkat dan Bank Sumut Bagi 75 Telepon Pintar

Editor Prosumut.com

Ornamen Melayu tak Akan Hilang dari Bumi Bertuah

Editor Prosumut.com

Bupati Labuhanbatu Datangi Lima Desa, Silaturahmi dan Bagi BST

admin2@prosumut

Peringatan World Clean Up Day, Ini Ajakan Umar Zunaidi

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara