Prosumut
Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit.
Pemerintahan

DPRD Medan Klarifikasi Tiga Mobil Dinas di Rumah Ketua Dewan, Status dan Fungsi Berbeda

PROSUMUT – Terkait keberadaan tiga mobil dinas pada saat terjadinya pohon tumbang di kediaman Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, pada Selasa lalu 18 Agustus 2026, memiliki status dan fungsi yang berbeda.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit menjelaskan satu unit kendaraan tersebut merupakan kendaraan perorangan dinas (kendaraan dinas jabatan) yang penggunaannya melekat pada jabatan ketua DPRD Medan.

“Keberadaan dan penggunaan kendaraan perorangan dinas tersebut merupakan fasilitas yang diberikan, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta diperuntukkan untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan,” ujarnya, Sabtu 22 Agustus 2026.

Kemudian, satu unit lagi merupakan kendaraan operasional pendukung, yang digunakan untuk menunjang mobilitas dan pelaksanaan tugas kedinasan, termasuk kebutuhan ajudan/ADC, pengawalan, pengamanan, serta kegiatan pendukung lainnya.

“Lalu, yang satu unit lagi merupakan kendaraan operasional Sekretariat DPRD Kota Medan yang pada saat kejadian sedang digunakan mendukung pelaksanaan kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang dihadiri ketua DPRD Medan,” katanya.

Menurut Erisda, kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan perorangan dinas maupun kendaraan dinas jabatan Ketua DPRD Medan, melainkan kendaraan operasional Sekretariat DPRD Medan yang penggunaannya bersifat sementara untuk mendukung kegiatan kedinasan saat itu.

Dengan demikian, keberadaan tiga kendaraan tersebut tidak berarti terdapat tiga kendaraan dinas jabatan yang melekat pada ketua DPRD Medan.

Hanya satu unit yang merupakan kendaraan perorangan dinas sesuai regulasi, sementara dua unit lainnya merupakan kendaraan operasional dengan fungsi dan peruntukan yang berbeda,

“Klarifikasi ini disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman mengenai status serta penggunaan masing-masing kendaraan,” terangnya.

Mengenai kerusakan kendaraan tersebut, tambah Erisda, penanganan dan perbaikan disesuaikan dengan tingkat kerusakan masing-masing kendaraan, serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, termasuk mekanisme administrasi dan pengelolaan barang milik daerah. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Bukan Sekadar Huruf dan Angka, Data Keluarga Harus Akurat

Konten Terkait

Penataan Kawasan Istana Maimun Dibahas, Terkendala Penolakan Pihak Terkait

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bupati Asahan Tutup MTQ Tingkat Kabupaten Tahun 2020

admin2@prosumut

Ketua DPRD Sumut Peringatkan Komisi A soal Timsel KPID

Langkat Bidik Prestasi di Jambore PKK Sumut 2024

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Uji Coba Solar Dryer Dome Pesan Bupati : Keladang Lebih Cepat Pulang Lebih Lama

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Safari Ramadan Pemkab Asahan Diselingi Imbauan Doa Bersama

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara